KAB. CIREBON, (FC).- Dinas Pendidikan Kota Cirebon serahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat fungsional guru periode 2021 bertempat di Halaman Kantor setempat, pada kegaitan Apel Senin pagi (1/11).
KADISDIK Irawan Wahyono menyampaikan, SK Kenaikan Pangkat ini merupakan bentuk penghargaan yang diberikan kepada ASN atas kinerjanya.
“Harapannya dengan diberikannya SK ini, Bapak dan Ibu penerima SK semakin meningkat kinerjanya”, ujar Irawan.
Pemberian kenaikan pangkat ini lanjut Irawan, merupakn timbal balik dari kinerja para guru.
Dia juga berharap, pemberian SK kenaikan pangkat juga untuk mendorong guru-guru lainya agar tetap semangat dan berinovasi dalam membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) di Kta Cirebon.
“SK Kenaikan Pangkat yang diterima diikuti dengan peningkatan kinerja yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.
Terlebih, kata dia, dalam kondisi pandemi seperti saat ini, guru agar tetap semangat dan terus berinovasi dalam menciptakan metode-metode pembelajaran. Yang tidak kalah penting, guru agar lebih disiplin dalam melaksanakan tugas.
Apalagi dengan citra guru yang selama ini sudah baik, jangan sampai rusak karena guru tidak disiplin dan lalai dalam menjalankan tugas.
“Jaga nama baik guru dimata masyarakat, guru juga agar menjadi panutan di masyarakat,” ujarnya.
Disebutknnya, 15 guru yang mendapatkan keanikan pangkat ini adalah, Nurhayati SDN Cigendeng, Jenuri SDN Pegambiran 1, Kusrini SDN Rajawali, Febriyani Nurkhasanah SMP Negeri 4, Imas Mulyati SDN Samadikun, Sri Yulianawati SDN Argapura, Yayat Mulyati SMP Negeri 16, Heni Dwi Setyawati SMP Negeri 3, Aminudin SDN Karya Mulya 1, Siti Jamilah SMP Negeri 13, Nugraha SMP Negeri 18, Hanan SDN Pulasaren 2, Siti Nuraeni SMP Negeri 13, Agus Nama SDN Galunggung, Aam Aminah . SDN Lemah Abang. (Agus)











































































































Discussion about this post