KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Kabupaten Kuningan menyiapkan anggaran sekitar Rp74 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Dana tersebut ditargetkan mulai dicairkan pada 12 hingga 13 Maret 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, H. Deden Kurniawan Sopandi, mengatakan pemerintah daerah telah mempersiapkan regulasi dan kesiapan anggaran sejak jauh hari agar pembayaran THR dapat dilakukan tepat waktu.
“Targetnya tanggal 12 sampai 13 Maret THR sudah bisa dibayarkan. Setelah itu untuk TPP diharapkan sekitar tanggal 14 juga dapat direalisasikan,” ujar Deden, Rabu (11/3).
Menurutnya, seluruh pemerintah daerah baru menerima regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait pembayaran THR yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Selasa, 10 Maret 2026.
Meski demikian, Pemkab Kuningan telah lebih dahulu menyiapkan berbagai kebutuhan administrasi agar proses pencairan bisa berjalan cepat.
Deden menjelaskan, anggaran Rp74 miliar tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikelola pemerintah daerah. Berbeda dengan beberapa program bantuan lain, pembayaran THR bagi ASN daerah tidak mendapatkan penyaluran tambahan dari pemerintah pusat karena sudah termasuk dalam skema DAU yang bersifat block grant untuk pembayaran gaji ASN.
“Karena Idul Fitri tahun ini jatuh di akhir Maret, maka waktu untuk menyisihkan sisa DAU hanya sekitar tiga bulan, yaitu Januari hingga Maret. Hal ini membuat pengelolaan arus kas harus benar-benar dilakukan secara ketat,” jelasnya.
Ia merinci, total kebutuhan anggaran THR di Kabupaten Kuningan terdiri dari beberapa komponen. Untuk pembayaran THR atau gaji ke-14 bagi PNS dan PPPK penuh waktu dialokasikan sebesar Rp61 miliar.
Sementara tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS dan PPPK penuh waktu sebesar Rp10,5 miliar. Sedangkan THR bagi PPPK paruh waktu mencapai sekitar Rp2,5 miliar.
Meski kebutuhan anggaran cukup besar dan waktu persiapan relatif singkat, Deden memastikan kondisi keuangan daerah masih stabil sehingga pemerintah daerah tidak perlu mengambil pinjaman jangka pendek untuk menutup kebutuhan pembayaran THR.
“Kami bersyukur hingga saat ini Pemkab Kuningan masih mampu membiayai seluruh kegiatan yang berjalan tanpa harus mengambil pinjaman jangka pendek untuk pembayaran THR,” katanya.
Deden juga mengimbau para ASN agar memanfaatkan THR yang diterima dengan berbelanja di pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menggerakkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Kuningan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Harapannya THR yang diterima ASN dapat dibelanjakan di UMKM lokal sehingga perputaran ekonomi di Kuningan semakin meningkat,” pungkasnya.(Angga)












































































































Discussion about this post