KAB. CIREBON, (FC).- Sejumlah ibu rumah tangga di Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon mendatangi kantor balai desa setempat. Mereka mengajukan surat permohonan meminta dispensasi setoran pinjaman untuk dua minggu. Surat permohonan tersebut minta diketahui oleh pemerintah desa setempat, Senin (23/3).
Salah seorang ketua kelompok, Nuraini warga Blok Karangbiting, Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, mengaku dirinya mewakili sekitar 10 anggotanya yang mengajukan kredit (pinjaman) ke salah satu bank yang menggunakan sistem pembayaran mingguan.
Dengan diberlakukannya himbauan pemerintah untuk tidak melakukan aktifitas diluar rumah sejak 16 Maret kemarin, kini hampir dirasakan semua anggotanya terpaksa berhenti bekerja sementara waktu sehingga penghasilan mereka ikut terhenti.
“Pas ramai virus corona suami saya sudah tidak melaut lagi, sehingga yang biasanya bisa dikumpulin buat setoran jadi gak bisa, saya juga akhirnya tidak bisa jualan ikan lagi,” papar Nuraini kepada FC.
Untuk meringankan beban tersebut, sambung dia, dirinya melayangkan surat permohonan penundaan pembayaran angsuran untuk 2 minggu kedepan, dengan meminta Pemdes untuk memperkuat permohonannya.













































































































Discussion about this post