MAJALENGKA, (FC).- Rapat Koordinasi (Rakor) pelayanan kesehatan rujukan di masa pandemi Covid-19 digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka. Tujuannya, guna mengantisipasi terjadinya miss komunikasi dalam pelayanan Rumah Sakit (RS) atas pasien rujukan dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Dalam proses rakor yang masih berjalan tersebut, sempat mengalami kegaduhan antara pihak Puskesmas dan RSUD Cideres terkait mekanisme pelayanan rujukan kesehatan.
Kepala Puskesmas Sindangwangi Edi Mulyana mengatakan, selama ini penanganan bagi mereka pasien yang dirujuk ke RSUD Cideres masih terjadi miss komunikasi.
“Sebetulnya seperti apa sih mekanismenya pelayanan pasien yang dirujuk itu, terlebih pasien kita yang dikatakan reaktif rapid test,” ujar Edi Mulyana, Selasa (24/11).
Selain harus menunggu lama, terang Edi, koordinasi pihak RSUD Cideres juga belum memilih jabatan kepastian terkait pasien tersebut ditempatkan.
“Tugas kita kan ketika ada pasien yang dirujuk ke RSUD harus dapat pelayanan, serta harus bagaimana sih pelayanan bagi pasien kita,” jelasnya.
Sedangkan dari pihak RSUD yang diwakili Bidang Pelayanan dan Perawatan Egga Bramasta Akidapi mengatakan, proses pelayanan di RSUD yang ada di Majalengka sudah penuh untuk menangani kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
“Tolong pengertiannya dari semua Puskesmas saat ini kita tidak melayani rujukan itu karena kita sudah kewalahan menangani pasien terkonfirmasi positif Covid-19,” ucapnya. Sampai berita ini tayang, rapat koordinasi pelayanan kesehatan rujukan di masa pandemi Covid-19 masih berlangsung, yang bertempat di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka. (Munadi)