Kemudian, lanjut hilal, dalam birokrasi generasi milenial ini harus diberi peluang seluas luasnya dan didorong kemudian diberi kesempatan agar anak muda ini menunjukan kualitasnya, tidak terkecuali dalam pemerintahan Desa karena ini adalah amanat UUD
“Rumah Kreatif Anak muda juga harus kita gagas agar anak anak muda di setiap desa ini mempunyai wadah mengekspresikan bakat dan kemampuanya dalam Bidangnya,” ujarnya
Menurut Hilal Hilmawan, sekarang ini pemerintah pusat tengah mengencarkan progran kesejahteraan masyarakat melalui jaminan sosial.
“Contohnya, ada banyak janda di Kabupaten Indramayu, janda-janda yang ditinggal suaminya ini harus kita perhatikan, terlebih jika dia memiliki anak yang masih dibawah 10 tahun,” ujarnya.










































































































Discussion about this post