Di pos ini setiap pengendara yang tidak kenakan masker maka diputar balik untuk kembali ke daerah asalnya dan tidak diperkenankan masuk ke wilayah Kabupaten Indramayu.
Sebagai lokasi terakhir yang mendapatkan pemantauan yakni di Desa Tumaritis Kecamatan Haurgeulis. Di tempat ini, merupakan jalan penghubung yang sangat ramai karena berada di tengah-tengah pemukiman penduduk.
Taufik Hidayat mengatakan, apa yang sudah dikerjakan di Pos Chek Point ini merupakan hal yang sangat penting. Pasalnya Pos Chek Point ini menjadi garda terdepan dalam menahan orang-orang yang masuk ke Indramayu.
“Pos perbatasan ini bekerja 24 jam dengan 3 ship. Mereka menjadi garda terdepan karena menahan langsung orang-orang yang akan masuk ke Kabupaten Indramayu,” tegas Taufik.
Selanjutnya, Taufik menegaskan bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus melakukan langkah strategis untuk menerapakan PSBB di Kabupaten Indramayu sampai tanggal 19 Mei 2020 mendatang. (Agus)















































































































Discussion about this post