“Mereka adalah simpul massa yang bisa memperluas informasi tentang protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 ini. Yaitu dengan melaksanakan 3 M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” kata Netty.
Ia menyampaikan, kehadirannya di Kabupaten Cirebon juga untuk memastikan masyarakat bisa menjaga dirinya karena pandemi Covid-19 ini betul-betul menjadi penyakit baru yang sangat menular dan mematikan. Sehingga, mau tidak mau harus menyadari bahwa mereka adalah garda terdepan.
“Jadi sebelum bicara layanan kesehatan tentu yang harus bergerak menggunakan protokol kesehatan ya masyarakat itu sendiri. Tenaga kesehatan, layanan kesehatan itu sebagai benteng terakhir ketika memerlukan pertolongan dan layanan kesehatan,” paparnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni. Menurutnya, mencegah penyebaran Covid-19 ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tugas semua elemen termasuk masyarakat. Dalam penerapan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan secara bersama-sama dan kompak.
“Jika ada warga, siapapun orangnya, yang kedapatan tidak memakai masker, maka warga lainnya boleh menegur. Itu kan untuk kebaikan, bukan hanya tugas Dinkes. Termasuk masyarakat juga, kalau ada masyarakat lainnya yang tidak memakai masker harus mau menegur. Tapi tentu dengan cara baik-baik agar jangan sampai mereka salah persepsi,” jelas Enny.
Ia menjelaskan, hal itu harus dilakukan mengingat kondisi saat ini berbeda dengan masa PSBB. Dimana, ketika satu orang terkonfirmasi positif Covid-19, hasil tracingnya tidak ditemukan anggota keluarga pasien yang turut positif.
“Sekarang banyak Orang Tanpa Gejala (OTG), setelah AKB ini seolah-olah kembali lagi. Padahal AKB itu ya harus menjalankan 3 M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan),” ungkapnya. (Ghofar)
















































































































Discussion about this post