KOTA CIREBON, (FC).- Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) telah terbentuk di semua kelurahan se-Kota Cirebon. Namun, dari sejumlah 22 KKMP yang sudah terbentuk di Kota Cirebon, baru tiga KKMP yang sudah siap lahan untuk pembangunan fisik gerainya.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman menyebutkan, ketiga kelurahan yang ketersediaan lahannya sudah siap untuk pembangunan gerai KKMP, yakni Kelurahan Kesenden, Kelurahan Larangan dan Kelurahan Kecapi.
Iing mengakui, dalam pembangunan gerai KKMP, kendala utamanya ada pada ketersediaan lahan. Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17/2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, lahan yang tersedia minimal 1.000 meter persegi.
“Lahan untuk lokasi KKMP luasnya minimal 1.000 meter persegi. Sedangkan tidak seluruh tanah (lahan kosong) di Kota Cirebon milik Pemkot Cirebon. Ada yang milik kementerian maupun BUMN,” jelas Iing melalui sambungan ponselnya, Kamis (5/3/2026).
Kebutuhan lahan seluas 1.000 meter persegi untuk pembangunan gerai koperasi pada satu titik, sambung Iing, lantaran harus terdapat beberapa gerai yang dibangun. Di antaranya gerai sembako, gerai simpan pinjam, gerai klinik, kantor koperasi, dan gudang.
Terhadap ketiga kelurahan yang siap lahannya, Iing mengatakan, pihaknya sudah mengajukan ke PT Agro Indsutri Nasional (Agrinas) untuk pembangunan gerai KKMP.
Dari sisi legalitas, Iing memastikan 22 KKMP di semua kelurahan se-Kota Cirebon telah terbentuk. Semuanya sudah mengantongi akta pendirian dan memenuhi seluruh syarat administrasi pendirian koperasi.
“Seluruh kelurahan di Kota Cirebon sudah lengkap persyaratan dan akta pendiriannya,” kata Iing. (Agus)













































































































Discussion about this post