INDRAMAYU, (FC).- Forum Mahasiswa Peduli Demokrasi Indramayu (FMPDI) menilai Kinerja Pemerintah Kabupaten Indramayu yang dipimpin Nina Agustina Da’i Bachtiar Buruk.
Perihal ini berdasarkan hasil kajian internal yang dilakukan FMPDI mengenai kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, yang membahas mengenai stabilitas politik daerah, yang dihadiri oleh mahasiswa berbagai kampus di Indramayu berlangsung di Sekretariat FMPDI, Minggu (23/1).
“Ada beberapa komponen yang melandasi kajian ini seperti yang tersebar di berbagai platform media, berita politik di Kabupaten Indramayu akhir-akhir ini menjadi sorotan publik,” ungkap Sofyan Taheer, Ketua FMPDI.
Sofyan mencontohkan, Anggota DPRD Kabupaten Indramayu yang dilaporkan ke pihak berwajib terkait tuduhan pencemaran nama baik, hingga meletupnya hak interpelasi yang diajukan oleh 39 anggota DPRD kepada pemda terkait pengelolaan BUMD dan pemerintahan.
Menurut Sofyan, terkait pengajuan interpelasi, pihaknya menilai bahwa hal itu wajar dan merupakan tugas pokok dan fungsi DPRD dalam mengontrol kinerja eksekutif.
“Wajar saja, karena publik menilai, pemerintah daerah kurang maksimal dalam menjalankan tugasnya. Terlebih lagi program unggulan yang diprioritaskan oleh bupati tidak terealisasi dengan baik,” ucap Sofyan.
Disisi lain, kata Sofyan terlihat sikap arogansi bupati yang terkesan kekanak-kanakan dalam bertindak. Nuansa ketidakharmonisan antara bupati dan wakilnya terkuak ketika Hari Jadi Kabupaten Indramayu. Pada kegiatan tersebut, bupati dan wakilnya tidak duduk bersebelahan bersama forkopimda lainnya. Sehingga menimbulkan banyak pertanyaan bagi publik, hal kecil semacam ini sangat tidak layak dipertontonkan ke publik.
“Jika Bupati terus menerus mempertontonkan arogansinya sebagai penguasa, maka kami akan menggalang kekuatan untuk turun ke jalan bersama rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, lanjut Sofyan, mengenai persoalan pemberhentian 11 tenaga medis Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Klinik Putra Remaja yang merupakan milik daerah, memang menjadi persoalan yang tidak demokratis dan manusiawi. Pasalnya, pemberhentian pegawai tersebut tanpa kesalahan dan alasan yang jelas dan hanya melalui lisan belaka.
“11 tenaga medis mengabdi sejak tahun 2017 dan pada waktu itu klinik baru pertama kalinya di buka, dari tidak mempunyai pasien satu pun dan sekarang di tahun 2022 klinik tersebut di kenal oleh masyarakat,” ungkapnya.
Tetapi pada Hari Jum’at 7 Januari 2022, semua tenaga medis dikumpulkan di Aula Klinik Putra Remaja mereka semua tidak tahu bahwa ada pemangkasan/pemberhentian tenaga medis. Hadir pada acara itu Kepala Puskesmas Margadadi, Penanggung Jawab Klinik Putra Remaja dan ada dokter pelaksana,” ujarnya.
Rentetan kegiatan tersebut diawali dengan pembukaan dan langsung pembacaan nama nama yang disebutkan itu yang masuk PTT. Ada 14 orang yang terbilang masih baru menjadi tenaga medis dan nama yang tidak di sebutkan di pangkas/diberhentikan. Ada 11 tenaga medis terbilang lama menjadi tenaga medis sejak Tahun 2017-2022.
Meskipun, kata Sofyan, tenaga honorer tersebut sudah mengirimkan surat kaleng kepada Wakil Ketua Komisi 2 DPRD, yang membidangi/mitra kerja dari kesejahteraan rakyat sudah di tanggapi dengan baik. Keluhan PTT yang diberhentikan tanpa kesalahan juga alasan yang jelas, namun dilaporkan ke pihak kepolisian. Dengan dugaan pencemaran nama baik Kepala Daerah Indramayu lantaran tidak terima dan dapat mengganggu pemerintah daerah dalam melaksanakan program kerjanya.
Hal ini, lanjut Sofyan hilangnya nilai demokrasi yang menyuarakan pendapat di muka umum. Malah dianggap sebuah ancaman bagi pemerintah daerah dan juga hilangnya nilai manusiawi yang mana mengakibatkan kerugian bagi PTT yang tidak melakukan kesalahan apapun.
“Jika kepala daerah terus menerus mempertontonkan arogansinya sebagai penguasa, maka kami akan menggalang kekuatan utk turun ke jalan bersama rakyat,” pungkasnya. (Agus Sugianto)
















































































































Discussion about this post