KOTA CIREBON, (FC).- Pengusaha muda asal Kota Cirebon Erik Setiadi menggelar Walimatulssafar Umroh, di kediamaannya di Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Kamis (21/9), sebelum dirinya beserta keluarganya menunaikan ibadah umroh.
Erik mengatakan Walimatulssafar Umroh ini sebagai ajang silaturahmi antar keluarganya dengan masyarakat. Serta meminta doa dan restu, agar selama melakukan ibadah umroh, diberikan keselamatan dan kelancaran.
“Alhamdulillah, tahun ini saya beserta istri, ibu dan keluarga lainnya mendapatkan kesempatan untuk menunaikan ibadah umroh. Semoga sepulangnya dari umroh kami sekeluarga bertambah kuat iman dan Islamnya,” ungkap Erik.
Dalam rangkaian Walimatussafar Umroh ini, digelar juga sholawatan dan doa bersama. Kemudian dilanjutkan dengan tausiah dari KH Dartam Damiri.
KH Dartam dalam tausiahnya memaparkan rukun umroh yang hanya beda satu rukun saja dengan rukun haji.
Yang pertama adalah melakukan niat dan memakai ihram. Miqat terletak di Madinah dan merupakan tempat melakukan niat dan memakai ihram.
Adapun yang harus dilakukan saat miqat adalah mandi, memakai pakaian ihram, wudhu, dan sholat sunnah ihram dua rakaat dan membaca niat untuk umrah.
“Yang kedua, melakukan thawaf dengan mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali. Putaran thawaf dilakukan berlawanan dengan arah jarum jam, dimulai dari titik Hajar Aswad dan berakhir di titik Hajar Aswad pula.
Selanjutnya yang ketiga Sa’i, dilakukan dengan berjalan kaki atau berlari-lari kecil dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah sebanyak tujuh kali. Di balik perintah melakukan sa’i, ada kisah tentang keimanan Siti Hajar, istri Nabi Ibrahim AS.
“Saat Nabi Ibrahim AS sedang pergi melakukan perintah Allah, putranya menangis karena kehausan. Siti Hajar pun berjalan mencari sumber air. Setelah berjalan tujuh kali bolak-balik dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah, akhirnya muncullah air dari hentakan kaki putranya, Ismail,” tuturnya.
Keempat adalah tahallul atau mencukur rambut, dilakukan sebagai penutup ibadah umroh. Jamaah laki-laki dapat mencukur gundul ataupun mencukur sebagian rambut kepala dan jamaah perempuan dapat mencukur minimal 3 helai rambut. Dengan melakukan tahallul, maka telah terbebas dari larangan selama ihram dan berakhirnya ibadah umroh.
“Terakhir, rukun tersebut harus dilakukan dengan tertib. Pelaksanaan rukun umroh harus sesuai urutan, dimulai dengan niat dan diakhiri dengan tahallul atau mencukur rambut,” tandasnya. (Agus)
Discussion about this post