KOTA CIREBON, (FC).- Satreskrim Polres Cirebon Kota, melalui tim Reserse Mobile (Resmob) berhasil menggulung empat orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama ini beraksi di wilayah Kota Cirebon dan sekitarnya. Sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat pengejaran petugas.
Keempat pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial ER alias Koplak (22), RI alias Kutil (23), WO alias Semok (41), dan MI alias AW (24). Seluruhnya diketahui merupakan warga Kabupaten Indramayu dan diduga tergabung dalam jaringan pencurian sepeda motor yang beroperasi lintas wilayah.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, total pelaku yang menjadi target pengejaran berjumlah enam orang.
“Para pelaku curanmor ini yang kita buru ada enam orang. Empat berhasil kita tangkap, sedangkan dua lainnya masih melarikan diri,” ujar AKBP Eko Iskandar saat menggelar konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jumat (13/3/2026).
Dijelaskan Kapolres, penangkapan para pelaku merupakan hasil pengembangan sejumlah laporan kasus pencurian sepeda motor yang diterima dari jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
“Dari hasil pendalaman laporan tersebut, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku. Penangkapan dilakukan secara bersamaan pada Kamis malam (12/3/2026),” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati para pelaku bergerak secara berkelompok dan memasuki wilayah hukum Polres Cirebon Kota secara bersamaan.
Tim Resmob kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap dua pelaku di jalur Pantura Desa Pangenan, Kabupaten Cirebon, dan dua pelaku lainnya di sekitar wilayah Klayan dekat Pos Pengamanan (Pospam) Krucuk, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon.
“Dua pelaku berhasil ditangkap di Pangenan, dua lainnya di Klayan dekat Pospam Krucuk. Sementara dua pelaku lainnya kabur di wilayah Desa Pasindangan, namun identitasnya sudah kami kantongi,” katanya.
Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi, di antaranya kunci T, senjata tajam, pistol mainan, serta sepeda motor yang digunakan para pelaku.
“Semuanya memang sudah kami intai. Empat pelaku yang ditangkap merupakan satu komplotan, sedangkan dua yang kabur merupakan kelompok lain. Seluruhnya warga Kabupaten Indramayu,” tambahnya.
Sebelumnya, aksi kejar-kejaran antara Tim Resmob Satreskrim Polres Cirebon Kota dengan dua pelaku curanmor terjadi pada Jumat dinihari (13/3/2026) di wilayah Perumahan Griya Indah Jati, Desa Pasindangan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.
Diduga tidak mengetahui kondisi medan, kedua pelaku yang tengah dikejar petugas justru masuk ke jalan buntu yang berlumpur sehingga tidak dapat melanjutkan pelarian menggunakan sepeda motor.
Dalam kondisi terdesak, pelaku akhirnya meninggalkan sejumlah barang bukti sebelum melarikan diri ke area tambak melalui semak-semak.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi di antaranya tas ransel berisi pistol mainan, sebilah golok, plat nomor kendaraan, botol air mineral berisi bensin, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hijau dof yang diduga merupakan hasil curian. (Agus)














































































































Discussion about this post