KOTA CIREBON, (FC).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon melakukan verifikasi faktual (verfak), kali ini dilakukan terhadap Partai Hati Nurani (Hanura) Kota Cirebon.
Proses verfak ini dilaporkan berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala.
Dari hasil verifak ini, Hanura Kota Cirebon sangat mengharapkan dapat menjadi partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Kota Cirebon Een Rusmiyati mengatakan, segala administrasi yang berkaitan dengan syarat-syarat sudah dipastikan dipenuhi.
“Berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah terlibat dan para jajaran pengurus yang hingga saat ini senantiasa mendampingi proses persiapan,” kata Een, Selasa (18/10).
Een yang juga anggota DPRD Kota Cirebon itu, menargetkan pada pemilu serentak 2024 mendatang Hanura targetkan satu fraksi di Gedung DPRD Kota Cirebon.
“Kami optimis Hanura mendapatkan satu fraksi penuh di DPRD setidaknya 4 kursi itu target kami,” kata Een.
Untuk mencapai itu, Een yang juga Ketua Fraksi Kebangkitan Nurani DPRD Kota Cirebon ini memastikan, mesin partai dari setiap tingkatan dari DPC sampai ke ranting terus dilakukan.
Sementara itu, anggota KPU Kota Cirebon Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Mardeko mengatakan, KPU telah selesai melakukan verifikasi faktual ke 9 partai politik salah satunya Hanura Kota Cirebon
Dari hasil verfak itu, KPU pastikan Hanura Kota Cirebon sudah sesuai dengan syarat-syarat administrasi seperti kantor yang menetap sampai selesai tahapan Pemilu dan keterwakilan perempuan 30 persen dalam kepengurusan.
“Hasil dari verfak kami ke Hanura sudah sesuai dengan data di lapangan, seperti SK kepengurusan, kehadiran KSB dan unsur perempuan yang 30 persen dan kantor tetap sampai tahapan terakhir Pemilu,” katanya.
Selain itu, dari verfak juga, KPU melakukan pengecekan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu tanda anggota (KTA) partai Hanura.
“Semuanya sudah sesuai, kelengkapan kantor juga sudah sangat sesuai, secara umum dokumennya sudah sesuai tidak harus ada yang diperbaiki,” katanya.
Setelah dilakukan verfak, KPU secepatnya melakukan input kedalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sehingga nanti akan diketahui status nya. Status verfak kepengurusan itu memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat.
“Jika kategori belum memenuhi syarat nanti bisa diperbaiki di masa perbaikan. Nanti kita lihat dokumen apa yg mesti diperbaiki. Untuk Hanura secara umum dokumennya sesuai,” ucapnya mengakhiri. (Agus)
Discussion about this post