KAB. CIREBON, (FC).- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) salurkan bantuan kepada warga penyandang disabilitas di wilayah kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.
Bantuan berupa 50 unit kursi roda diserahkan langsung oleh perwakilan LPS yakni Suwandi selaku Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank Suwandi di Desa Karangreja, Jumat (18/8).
Kegiatan penyerahan bantuan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Cirebon yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon dan Satori selaku Anggota Komisi XI DPR RI.
Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Suwandi dalam sambutannya mengatakan bahwa LPS senantiasa memberikan kepedulian terhadap pemberdayaan masyarakat kurang mampu di Indonesia melalui program LPS Peduli Bakti Bagi Negeri, yang secara konsisten berjalan sejak beberapa tahun lalu.
“Semoga dengan adanya bantuan ini dapat menjadi pendorong motivasi para penerima untuk membuktikan bahwa kekurangan bukanlah suatu penghalang untuk beraktivitas, sehingga nantinya para penyandang disabilitas tetap dapat produktif dan berkreasi,” ujarnya.
“LPS telah memberikan bantuan kepada masyarakat antara lain bantuan pemeriksaan kesehatan gratis, bantuan APD untuk masyarakat dan tenaga medis saat pandemi Covid-19, bantuan beasiswa anak sekolah, bantuan alat kerja bagi UMKM, bantuan bibit mangrove untuk memperbaiki lingkungan hidup, bantuan untuk rumah ibadah serta bantuan kursi roda bagi penyandang disabilitas seperti yang saat ini dilakukan,” tambahnya.
Tujuan besar program ini adalah membantu pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang gilirannya akan meningkatkan perekonomian nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Suwandi juga menjelaskan tugas dan fungsi LPS sehubungan dengan adanya UU No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
LPS diberi mandat baru yang tidak hanya menjamin simpanan masyarakat yang ada di bank juga menjamin polis asuransi.
Implementasi untuk penjaminan polis asuransi baru akan efektif pada awal tahun 2028.
Saat ini LPS sedang menyiapkan kebijakan dan infrastrukturnya untuk pelaksanaan dari penjaminan polis asuransi tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada LPS yang sudah membantu masyarakat kabupaten Cirebon, khususnya di kecamatan Suranenggala.
“Alhamdulillah, masyarakat di kabupaten Cirebon ini tidak hanya kali ini saja dibantu. Terbukti pada bulan Maret kita sudah mendapatkan bantuan kursi roda juga kaki palsu, dan saat ini dengan 50 kursi roda,” ungkap Fitri
Ia menyadari bahwa keterbatasan APBD Kabupaten Cirebon tidak bisa mengakomodir semua kebutuhan masyarakat.
“Walaupun kami menyadari bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar adalah tugas kita, pemerintah, negara untuk bisa menjaminnya. Tapi apalah daya APBD Kabupaten Cirebon tidak bisa mengakomodir semuanya,” kata Fitri.
Bantuan 50 kursi roda bagi penyandang disabilitas ini diberikan untuk 5 desa yang ada di wilayah kecamatan Suranenggala.
Masing-masing desa mendapat bantuan 10 kursi roda yaitu Desa Karangreja, Desa Suranenggala, Desa Suranenggala Kidul, Desa Suranenggala Kulon, dan Desa Suranenggala Lor. (Andriyana)