Sementara itu, Wakil Ketua DPC PDIP Indramayu, Nanang saat dihubungi FC mengatakan sebagai warga negara yang baik pihaknya akan patuh terhadap proses hukum yang ada.
Dikatakan nanang, Terkait dengan postingan di Facebook tidak lepas dari kontrol menyusul adanya informasi tentang dugaan keterlibatan ASN di lingkungan Pemerintah daerah. Pihaknya sebagai wakil ketua DPC bidang pemenangan pemilu mempunyai tugas memastikan proses pilkada di Indramayu ini berjalan dengan demokrtatis. “Saya inginkan ASN di Indramayu ini Netral. Kalau dia tidak merasa harusnya mengklarifikasi,” ujarnya
Sementara itu, dikatakan Carkaya, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, dirinya akan mengikuti proses hukum yang berlaku. “Pelapor jangan baper dan kepedean menganggap isi postingan itu menyasar ke dia,” ungkapnya
Pihaknya pun mempertanyakan terkait pelaporan kepala dinas DPMD yang merupakan tim advokasi pemenangan nomor urut 3. “Pelapor ini kepala dinas kok kuasa hukumnya tim sukses nomer 3, patut diduga pula dia bagian dari mereka,” ujarnya
DPC PDI Perjuangan Indramayu siap mengawal dan melawan praktek-praktek politisasi birokrasi dan akan melaporkan Indikasi korupsi di dinas yang dipimpin pelapor. (Agus)


















































































































Discussion about this post