MAJALENGKA, (FC).- Sungguh miris manakala mendengar kembali kabar adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa terhadap anak yang usianya masih dibawah umur. Apalagi kekerasan itu dilakukan oleh orang terdekatnya seperti orang tua kandung atau orang tua tiri. Sehingga kita yang mendengarnya bisa dipastikan mengerut dada.
Seperti baru-baru ini terjadi di Kecamatan Majalengka, di mana korbannya dua gadis cilik berusia 15 dan 14 tahun yang masih kakak adik  ini menjadi objek kekerasan fisik yang dilakukan oleh ayah tirinya berinisial A. Bahkan bukan saja kekerasan fisik, yang didapat, gadis cilik itu juga mendapatkan kekerasan seksual yang dilakukan ayah tirinya yang bermental bejat.
Akibat tidak tahan menanggung beban kekerasan yang dilakukan sang ayah tiri, kedua gadis cilik itu pada Rabu malam kemarin nekat ngabur dari rumahnya dan mencari perlindungan.
Yang berusia 15 tahun kabur dari rumah dan mendatangi rumah seorang TNI Serka Dedi Ismail Azhar di Desa Sindangkerta Kecamatan Maja, yang bertugas di Kodim 0617 Majalengka.
Gadis malang tersebut, malam itu langsung memeluk Serka Dedi seraya meminta pertolongan, karena dirinya dan sang adik telah menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh ayah tirinya.
Mendengar cerita itu, Serka Dedi menyuruh sang istri untuk mengamankan gadis 15 tahun tersebut di rumahnya. Sementara dirinya mencari adiknya yang berusia 14 tahun yang malam itu juga ikut kabur, saat disuruh ibunya mencari kakaknya.
Malam itu adikanya diketemukan dan langsung dibawa ke rumah di Sindangkerta, serta keesokan harinya dilaporkan ke Dinas DP3AKB.
“Ya malam itu tepatnya Rabu malam kemarin, saya kedatangan gadis bersuia 15 tahun dengan badan lusuh dan menangis meminta pertolongan, karena telah menjadi korban kekerasan fisik dan kekerasan seksual sang ayah tiri yang bejad. Setelah diamankan pagi harinya saya laporkan ke DP3AKB Kabupaten Majalengka, yang kebetulan istri saya bertugas di sana,” ujar Serka Dedi kepada wartawan saat dijumpai di kantor LKS Mawar Persada, Senin (26/6).
Eva ST Arofah Sujayus selaku Ketua LKS Mawar Persada Majalengka didampingi Agus Setiawan, kepada awak media menerangkan, begitu mendapat informasi dari DP3AKB Kabupaten Majalengka tentang adanya dua gadis cilik yang menjadi korban kekerasan fisik dan seksual langsung bergerak cepat dengan mengamankan dua gadis cilik tersebut di tempat yang aman dan nyaman yakni di Kantor LKS Mawar Persada di Kelurahan Tonjong Majalengka, serta melaporkan kejadian ini ke Polres Majalengka unit PPA.
“Saat ini kedua gadis aman di kantor LKS Mawar Persada, dan pelaku pun sudah ditangkap oleh tim Reskrim Unit PPA Polres Majalengka,” ujar Eca kepada wartawan.
Masih dikatakan Eva, pihaknya juga melaporkan peristiwa ini ke UPT PPA Provinsi Jabar dan Kemensos RI.
Mereka respon dan langsung berkunjung ke LKS Mawar Persada menemui kedua gadis kecil untuk memberikan support kepadanya agar kembali mentalnya seperti semula.
Dan sesuai SOP kami tidak bisa mengamankan kedua gadis cilik ini berlama lama di kantor LKS Mawar Persada. Keduanya akan di tempatkan di rumah aman di UPT PPA Provinsi jabar sampai keduanya pulih dari trauma kejadian ini.
“Inginnya kedua gadis cilik ini di tempatkan di Rumah Aman Majalengka. Berhubung di Majalengka belum ada, maka keduanya akan di tempatkan di Rumah Aman yang ada di Bandung,” tegas Eva.
Dari itu, kata Eva pihaknya berharap Pemkab Majalengka seyogyanya segera membangun Rumah Aman, untuk menampung anak-anak yang menjadi korban KDRT.
Sedangkan Yuyun Kabid Penanganan Perempuan dan Anak DP3AKB menjelaskan pihaknya atas kejadian ini langsung berkordinasi dengan semua pihak terutama LKS Mawar Persada, dan UPT PPA Provinsi Jabar.
Bahkan besok pagi dari PPA Jabar akan menjemput kedua gadis kecil ini, untuk di tempatkan di rumah aman yang ada di Bandung. Nanti disana keduanya akan didampingi oleh tim agar cepat pulih kembali mental dan psikologi nya.
“Pemkab bergerak cepat atas kejadian ini, kemarin juga Pak Sekda telah berkunjung ke LKS Mawar Persada dan berdialog dengan kedua gadis kecil yang menjadi korban KDRT. Pak Sekda akan berencana membuatkan Rumah Aman untuk para korban KDRT,” ujar Yuyun.
Lebih jauh Yuyun menghimbau kepada orang tua agar lebih berhati-hati manakala mempunyai gadis yg mulai beranjak dewasa. Karena kadang terjadi kekerasan seksual dilakukan bukan saja oleh ayah tiri, tapi juga kadang oleh ayah kandung.
Dari cara pencegahannya pisahkan tempat tidur manakala anak perempuan sudah mulai agak dewasa.
“Dari kejadian ini, mudah-mudahan kita semua bisa mengambil pelajarannya, semoga ini adalah kejadian terakhir di Majalengka,” pungkas Yuyun. (Munadi)
Discussion about this post