MAJALENGKA, (FC).- Ada dua desa di Kabupaten Majalengka yang masih tergolong zona merah dalam penyebaran kasus Covid-19.
Dua desa tersebut adalah Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten dan Desa Kertawinangun, Kecamatan Kertajati.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Majalengka, Gandana Purwana mengatakan, penyebaran kasus di dua desa itu didominasi oleh klaster keluaga. Yang mana, saat ini klaster tersebut menjadi penyumbang distribusi kasus terbanyak dibanding klaster lainnya.
“Adanya klaster keluarga, karena klaster tersebut sangat mudah menular ke yang lain. Tahunya mah sehat, tidak tahunya ketika ditracing positif,” ujar Gandana, Sabtu (10/4).
Sementara saat ini, jelas dia, masih ada juga tujuh desa/kelurahan yang masuk zona orange atau sedang. Desa tersebut tersebar di lima kecamatan.
“Tujuh desa yang zona orange, yaitu Desa Liangjulang kecamatan Kadipaten, Majasari, Beber kecamatan Ligung, Kelurahan Majalengka Wetan dan Kulon kecamatan Majalengka, Leuwiseeng kecamatan Panyingkiran dan Desa Cikalong kecamatan Sukahaji,” ucapnya.
Gandana menyampaikan, saat ini pihaknya tengah menekan penyebaran kasus di daerah-daerah tersebut. Kegiatan PCR, penyemprotan desinfektan dan lain-lain terus dilakukan.
“Untuk wilayah zona kuning di Majalengka, sekarang ada 112 desa dan hijau ada 220 desa,” jelas dia.
Gandana berharap, segala upaya yang terus dilakukan pihaknya bisa meredam aktivitas kasus penyebaran Covid-19 di Majalengka. Sembari terus gencarnya melakukan pendistribusian vaksin ke seluruh masyarakat. (Munadi)
Discussion about this post