“Secara aturan memang tidak ada atau harus nama Cawabup diketahui sebelum Panlih terbentuk. Sampai hari ini saya juga tidak tahu siapa yang direkomendasi menjadi Wakil Bupati,“ tandas Hermanto
Terpisah, Tokoh PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Arjaya Mangkunegoro mempertanyakan keseriusan dari DPRD itu sendiri terkait kapan pelaksanaan pemilihan itu akan digelar.
Arjaya mengaku tidak habis pikir dengan sikap DPRD yang terkesan mengulur-ulur untuk segera membentuk Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Cirebon. Pasalnya, Wakil Bupati merupakan hak mutlak dari PDI-P, terkait siapa yang dicalonkan, dirinya meminta agar semua Fraksi yang ada di DPRD tidak perlu ikut campur dalam bagian tersebut.
“Ada apa sih, kok DPRD ini kayaknya mengulur-ulur, cari apa sih? Ada apa dengan dewan, jangan sampai lembaga DPRD ini menjadi negatif di mata masyarakat Cirebon,” katanya kepada FC saat ditemui di Kantor Sekretariat DPC PDI Kabupaten Cirebon Jalan Pangeran Cakrabuana Talun, Kamis (20/8).














































































































Discussion about this post