KAB. CIREBON, (FC).- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon memastikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) untuk masyarakat Kabupaten Cirebon selesai dalam satu hari. Hal tersebut diungkapkan Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon H Iman Supriadi.
Menurutnya, semua pelayanan administrasi kependudukan akan selesai dalam satu hari, mulai dari pelayanan akta kelahiran, akta kematian, penerbitan kartu keluarga, surat pindah datang, kecuali E-ktp.
“Kalau semua persyaratan sudah memenuhi. Bukan hanya satu hari. Tapi 15 menit juga selesai, dan semuanya gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun,” terang Kadisdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi, Senin (26/8).
Ia menyarankan, kepada masyarakat Kabupaten Cirebon yang hendak mengurus administrasi kependudukannya lebih baik dilakukan secara mandiri, jangan mengandalkan tenaga orang lain. “Sekarang sangat cepat proses pelayanan kami. Dipastikan semuanya gratis, tanpa dipungut biaya apapun. Kalau lewat orang lain, pasti ada embel-embel biaya, dengan alasan untuk uang bensin dan lain-lain,” kata Iman.
Sebelumnya, Disdukcapil Kabupaten Cirebon mengimbau masyarakat yang hendak membuat administrasi kependudukan agar mengurus sendiri dan menghindari calo. Sebab untuk membuat akta kelahiran, akta kematian, dan kartu keluarga (KK) hanya membutuhkan waktu satu hari saja.
Menurutnya, sudah satu tahun berjalan, program pembuatan akta kelahiran, akta kematian, dan KK maksimal selama tiga hari. “Pelayanan pembuatan akta kelahiran maupun akta kematian serta KK, satu hari pun bisa jadi. Tapi kita terapkan maksimalnya 3 hari, karena terkadang ada kendala error,” ujar Iman.
Ia pun mengimbau, agar pemohon datang langsung ke kantornya. Sebab prosesnya maksimal hanya tiga hari selesai, jika melalui orang lain apalagi calo yang dikhawatirkan bisa saja terdapat salah data seperti penulisan di formulir dan lain sebagainya. Bahkan paling dikhawatirkan lagi, lanjutnya, dimintai biaya oleh calo tersebut melebihi batas wajar. Sebab, untuk segala bentuk pembuatan adminduk tidak dipungut biaya alias gratis.
“Jadi pemohon diharapkan langsung datang ke sini, karena sekarang sudah bisa cepat. Dari awal tahun 2022 kita sudah menerapkan pelayanan satu hari jadi untuk pembuatan akta kelahiran, akta kematian, dan KK,” katanya.
Meski awalnya program tersebut direncanakan satu hari jadi, lanjutnya, namun karena mengantisipasi terjadinya error dan lain sebagainya, maka Disdukcapil Kabupaten Cirebon menerapkan program maksimal tiga hari jadi.
Ia juga menjelaskan, manfaat bagi masyarakat yang memiliki akta kelahiran tentu sangat banyak. Beberapa di antaranya yang bersangkutan memiliki alat bukti otentik untuk pembuktian yang sempurna di depan hukum, keperluan kerja masuk TNI-Polri, untuk sekolah kedinasan, mengurus paspor, mengurus KK dan KTP, serta mengurus perkawinan.
Sedangkan untuk akta kematian, manfaatnya sebagai alat bukti yang sah bahwa yang bersangkutan meninggal dunia, alat bukti ketidakhadiran yang bersangkutan dalam perkawinan anak-anaknya di Disdukcapil kaitannya perkawinan non muslim, untuk mengurus kaitan waris, perbankan, asuransi dan lain-lain.
“Kami tegaskan lagi, semua pelayanan tidak dipungut biaya, alias gratis. Makanya kami imbau yang bersangkutan datang langsung, supaya terhindar dari percaloan,” pungkasnya. (Ghofar)