MAJALENGKA,(FC), – Pemkab Majalengka, berencana akan melaksanakan program vaksinasi Covid-19 pada malam hari saat bulan Ramadan 1442 H mendatang.
“Pada bulan Ramadan, kita akan melaksanakan vaksinasi besar-besaran, dan kita juga sudah bekerjasama dengan MUI, DMI dan Kemenag. Begitu masyarakat keluar tarawih langsung akan divaksin,” ungkap Bupati Majalengka, Karna Sobahi, Sabtu (27/3).
Menurut Karna, vaksinasi di Majalengka tidak akan dilakukan pada siang hari, meski MUI menyebutkan bahwa aktivitas penyuntikan vaksin Covid-19 tidak membatalkan ibadah puasa.
“Kalau siang hari, masyarakat mungkin gak mau divaksin, meski MUI telah memperbolehkan pemberian vaksinasi pada orang yang berpuasa, tapi kan masyarakat masih ragu. Jadi, lebih bagus habis tarawih saja divaksinnya,” katanya.
Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi pada malam hari tersebut, diharapkan tidak mengganggu jalannya ibadah.
“Harapannya tidak mengganggu vaksinasi ataupun puasa dan kita mencarikan jalan terbaik bagi masyarakat. Yakni, dilaksanakan pada malam hari setelah shalat tarawih,” jelasnya.
Kedua hal tersebut, tambahnya, menjadi hal yang sangat penting sehingga Pemkab Majalengka mengharapkan vaksinasi Covid-19 dapat berjalan dengan baik tanpa kendala di bulan Ramadan. (Munadi)
Discussion about this post