KAB.CIREBON (FC).- Tim Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Desa Bakung Kidul menggelar penyuluhan hukum bertajuk “Kenakalan Remaja dan Konsekuensi Hukumnya” di Auditorium SMKN 1 Jamblang, Kabupaten Cirebon, Sabtu (7/3).
Kegiatan tersebut merupakan program pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar sekaligus mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja di era digital.
Hadir sebagai narasumber, akademisi hukum Deni Yusup Permana yang memberikan pemaparan mengenai berbagai risiko hukum yang dapat menjerat remaja apabila terlibat dalam tindakan melanggar hukum.
Dalam materinya, Deni menjelaskan sejumlah persoalan yang kerap terjadi di kalangan pelajar, di antaranya perundungan (bullying), penyalahgunaan narkotika, keterlibatan dalam geng motor, hingga pelanggaran hukum di dunia digital.
Ia menjelaskan, tindakan perundungan baik secara langsung maupun melalui media sosial dapat dikenai sanksi hukum berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, ia juga mengingatkan para siswa mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan psikotropika yang dapat berujung pada sanksi pidana, meskipun pelakunya masih berstatus anak.
“Remaja perlu memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Pemahaman ini penting agar mereka tidak terjerumus pada perbuatan yang dapat merusak masa depan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan bahwa hukum tidak semata-mata berfungsi sebagai alat penghukuman, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan bagi masyarakat, termasuk bagi kalangan remaja.
Menurutnya, kesalahan yang berujung pada catatan kriminal dapat berdampak panjang terhadap masa depan seseorang, seperti kesulitan dalam melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
Sementara itu, Ketua Tim KKN-T Desa Bakung Kidul menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Melalui penyuluhan tersebut, para siswa diharapkan tidak hanya memahami risiko hukum dari berbagai tindakan kenakalan remaja, tetapi juga mampu menjadi contoh bagi teman sebaya maupun lingkungan sekitar.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan lingkungan sekolah dan masyarakat dapat lebih waspada terhadap berbagai bentuk kenakalan remaja serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda di Kabupaten Cirebon. (Ghofar)










































































































Discussion about this post