KOTA CIREBON, (FC).- Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Cirebon melakukan pertemuan dengan Pemkot Cirebon yang diwakili Asda Pemerintahan dan Kesra dan Sekdis Disdik, Senin (18/10) di Lantai 3 Gedung Setda Kota Cirebon.
Usai pertemuan Sutisna mengatakan, pertemuan tadi membahas masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun 2022/2023.
Keinginan mereka agar PPDB ini sesuai peraturan yang sudah ada. Karena menurut mereka masih ada pelaksanaan yang diluar ketentuan.
“Kita sudah catat masukan dari BMPS, dan akan kita diskusikan dalam perumusan PPDB. Dan keinginan mereka juga dilibatkan,” ungkapnya.
Perumusan PPDB ini, lanjutnya, dibahas dengan panca mitra. Yakni melibatkan unsur dari PGRI, Dewan Pendidikan, Disdik, BMPS dan Kemenag. Sedangkan untuk Peraturan Walikota terkait PPDB, BMPS meminta dilaksanakan secara konsekuen.
“Intinya kami sepakat apa yang disampaikan BMPS dan akan ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Sementara Sekdis Disdik Elang Tomy Iplapudin menyampaikan bila ada perubahan perwali terkait PPDB, pihaknya akan mengakomodir masukan dari BMPS. Dan dimungkinkan BMPS untuk ikut dalam pembahasan.
Untuk masalah sekolah swasta yang kekurangan siswa, Tomy menuturkan tidak semuanya demikian. Ada sejumlah sekolah swasta yang tetap stabil jumlah siswanya tiap tahun. Karena mereka bisa mengelola lembaganya sehingga dipercaya oleh masyarakat.
“Aspirasi BMPS juga menginginkan adanya bantuan anggaran dari pemerintah, bukan hanya untuk sekolah negeri saja. Nanti dari Pak Asda bisa menyampaikan ke walikota untuk bantuan ke SD, SMP maupun tingkat SMA,” tuturnya.
Ketua BMPS Kota Cirebon Abu Malik kembali menegaskan, agar sekolah swasta minta dilibatkan dalam penentuan peraturan PPDB.
Kemudian penetapan pemetaan dalam penentuan jumlah rombongan belajar (rombel), terutama pada sekolah negeri.
“Iya, BMPS minta dalam penyelenggaraan PPDB jangan dianaktirikan. Termasuk dalam penentuan kebijakannya, makanya kami minta dilibatkan,” jelasnya kepada FC.
Abu juga minta agar bila ditemukan pelanggaran PPDB di sekolah negeri, harus ditindaklanjuti. Kepala sekolah negeri yang merasa ada tekanan dari sebuah kepentingan terkait PPDB, agar bisa melaporkan atau kalau perlu dijaga polisi.
“Harapan kami semoga pada pelaksanaan PPDB tahun depan, keinginan BMPS bisa terakomodir. Paling tidak sekolah swasta bisa bertambah siswanya dan sekolah negeri tidak dipaksakan menambah rombelnya,” tutupnya. (Agus)













































































































Discussion about this post