KOTA CIREBON, (FC).- Verifikasi data penerima Bantaun Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) untuk pengemudi ojek online (Ojol) sudah diselesaikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cirebon. Hasilnya diserahkan kepada Dinas Perhubungan (Dishshub) Kota Cirebon untuk ditindaklanjuti.
Perwakilan pengemudi Ojol di Kota Cirebon Tryas Munawarman meminta, data yang sudah ada agar jangan ada pemilahan lagi.
Tryas mengatakan, data hasil pemadanan dari Dinas Perhubungan 2.760 pengemudi Ojol. Setelah di verifikasi menjadi 2.058 pengemudi ojol yang masuk kriteria penerima BLT BBM.
“Data tersebut dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon,” ujarnya, Rabu (4/10).
Yang diinginkan pihaknya adalah, agar Pemkot Cirebon memakai data yang telah di verifikasi atau sebanyak 2.085 pengemudi Ojol. Hal ini mempertimbangkan kondisi pengemudi Ojol yang saat ini cukup memperihatinkan.
“Menurut saya mending semuanya mendapatkan tanpa dipilih lagi,” ungkapnya.
Pihaknya masih menunggu sampai Bulan November 2023, sesuai janji pemkot saat unjuk rasa pengemudi Ojol bulan Agustus lalu. Pihaknya akan unjuk rasa kembali jika sampai dengan bulan yang ditentukan tidak ada kabar dari Pemkot Cirebon.
“Masih sabar menunggu sampai pemkot menepati janji,” ujarnya.
Sebagai informasi, BLT BBM senilai Rp450 ribu untuk tiga bulan, setiap pengemudi Ojol berhak mendapatkan BLT asalkan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Dinas Sosial Kota Cirebon telah melakukan verifikasi data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pengemudi ojek online (Ojol).
Verifikasi merupakan tindaklanjut ujuk rasa pengemudi ojol pada Bulan Agustus 2023 lalu, terkait Ojol di Kota Cirebon yang belum menerima BLT kenaikan BBM.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kota Cirebon, Santi Rahayu mengatakan, proses verifikasi setelah pihaknya menerima data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon. Verifikasi telah selesai sejak Bulan September lalu dan telah diserahkan ke Dishub.
“Sudah selesai dan data sudah kami serahkan ke Dishub,” tuturnya usai rapat di Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (2/10).
Data itu, sambung Santi, terbagi menjadi tiga. Yakni pengemudi ojol yang belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sudah masuk namun belum mendapatkan dan sudah masuk dan sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Data kami pilah menjadi tiga bagian. Tinggal kami serahkan ke Dishub yang menentukan,” tegasnya.
Mengenai jumlah spesifikasi, pihaknya menyarankan untuk berkoordinasi ke Dishub Kota Cirebon. “Silakan data minta ke Dishub,” ujar Santi. (Agus)
Discussion about this post