KOTA CIREBON, (FC),- Bagi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), tempat berkonsultasi dan berbagi ilmu salah satunya adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sebagai lembaga yang ditugaskan negara untuk mengurus zakat bisa menjalankan kelembagaan zakat secara baik.
Penting bagi BAZNAS untuk mengatur kelembagaan sehingga sinkron dengan lembaga lain seperti Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Ketua Baznas Kota Cirebon M Taufik mengatakan, MUI sebagai tempat untuk meminta arahan dan bimbingan pelaksanaan tugas dari sisi syariat.
Khususnya dalam hal pengumpulan, pengelolaan dan pendistribusian dana zakat yang menjadi tupoksi Baznas.
“MUI bisa mengingatkan dan mengkritisi segala kebijakan yang berjalan. Sehingga perjalanan ZIS di Kota Cirebon benar-benar sesuai ketentuan dan memberikan maslahat untuk para asnaf,” ungkapnya kepada FC, Kamis (4/3).
Pihaknya juga bersyukur, bisa bersilaturahmi MUI Kota Cirebon dengan kepengurusannya yang baru. Dan meminta saran serta masukan., karena Baznas itu butuh orang tua, untuk mengingatkan, mengkritisi apa yang perlu dikritisi.
Taufik yang didampingi Wakil Ketua Bidang Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat, Fatikhul Muhadi melanjutkan, terlebih dalam persoalan pihak-pihak yang berhak menerima zakat, ada delapan kelompok yang masuk asnaf zakat tentu membutuhkan penafsiran-penafsiran, sehingga dalam hal ini Baznas akan selalu meminta nasehat dari MUI.
“Hal ini perlu dilakukan agar dalam proses pendistribusian zakat, penerima tepat sasaran dan tidak melanggar syariat, sehingga baik zakat, infak maupun sedekah bisa sesuai dengan tujuannya menurut syariat,” terangnya.
Dijelaskan Taufik, ada beberapa hal yang menjadi oleh-oleh Baznas setelah bersilaturahmi dengan MUI, diantaranya adalah, MUI meminta Baznas menata dan menyempurnakan regulasi yang ada.
Baik regulasi secara syariat, maupun regulasi di pemerintahan yang saat ini sedang terus didorong oleh Baznas, dengan tujuan memaksimalkan pengumpulan ZIS.
“Zakat itu nisabnya harus jelas, kepada siapa saja asnaf yang sebenarnya, siapa yang sudah berkewajiban berzakat, itu harus diperjelas kata Ketua MUI demikian,” jelas Taufik.
Selain itu, kata dia, MUI juga mendukung Baznas untuk menggali potensi-potensi zakat infak sedekah yang ada, dan potensinya di Kota Cirebon ini sangat besar.Dan pesan yang paling dalam dan akan menjadi bekal Baznas dalam menjalankan tugasnya,
MUI juga berpesan agar Baznas komitmen menjaga amanah yang diberikan, karena zakat itu merupakan titipan dari para muzaki yang harus disampaikan kepada mereka yang berhak.
“Pesan singkat beliau tadi kepada kami, bahwa yang penting adalah jaga amanah dan terus berjuang untuk kepentingan masyarakat Kota Cirebon,” pungkasnya. (Agus)













































































































Discussion about this post