MAJALENGKA, (FC).- Bawaslu Kabupaten Majalengka sampai saat ini masih terus memperkuat pengawasan partisipatif dengan menyapa kalangan kampus.
Kali ini, sosialisasi kepemiluan digelar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Majalengka (UNMA), Kamis (5/3), dan diikuti oleh seluruh mahasiswa semester IV.
Kegiatan ini menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dardiri Edi Sabara, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Dardiri menegaskan bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki tanggung jawab mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Mahasiswa FISIP dinilai sebagai mitra strategis. Selain memiliki bekal akademik tentang politik dan pemerintahan, mereka juga merupakan agen perubahan yang dekat dengan dinamika sosial masyarakat.
“Pengawasan pemilu tidak bisa hanya dilakukan oleh penyelenggara. Partisipasi publik sangatpah diperlukan, termasuk mahasiswa, menjadi kunci menjaga integritas demokrasi,” tegas Dardiri dihadapan para mahasiswa.
Materi yang disampaikan meliputi pengenalan struktur, tugas, dan kewenangan Bawaslu, termasuk fungsi pencegahan, pengawasan, penindakan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa proses pemilu.
Mahasiswa juga mendapatkan pemahaman mengenai tahapan pemilu, kerangka hukum terbaru, hingga potensi kerawanan yang bisa terjadi di tingkat kabupaten.
Dalam sesi diskusi, suasana berlangsung interaktif. Mahasiswa sangatlah aktif menanyakan mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi Bawaslu. Mereka juga mendalami perbedaan peran antara Bawaslu, KPU, dan DKPP sebagai sesama penyelenggara pemilu dengan fungsi yang berbeda.
Selain itu, Bawaslu Majalengka turut memperkenalkan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) serta mengajak mahasiswa untuk bersama-sama melawan politik uang, penyebaran hoaks, dan mendorong netralitas aparatur sipil negara dalam setiap tahapan pemilu.
Kegiatan ini ditutup dengan harapan adanya tindak lanjut kerja sama, seperti program magang mahasiswa maupun KKN tematik bertema pengawasan pemilu di Bawaslu Kabupaten Majalengka.
Melalui sosialisasi ini, Bawaslu berharap ruang-ruang akademik tidak hanya menjadi tempat belajar teori demokrasi, tetapi juga menjadi ruang tumbuhnya kesadaran untuk ikut menjaga kualitasnya. (Munadi)












































































































Discussion about this post