KUNINGAN, (FC).- Saat ini Partai Ummat di Kabupaten Kuningan sudah hadir di 29 Kecamatan dari 32 Kecamatan yang adadi Kabupaten Kuningan. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD Partai Ummat, Maman Wijaya saat melakukan kunjungan ke Bawaslu Kabupaten Kuningan (14/12).
Kunjungan Ketua DPD Partai Ummat, H. Maman Wijaya yang didampingi oleh dua anggotanya, yakni Kholil dan Sukirman ke Kantor Bawaslu Kuningan diterima secara langsung oleh Komisioner Bawaslu Kuningan Abdul Jalil Hermawan (Kordiv. Pengawasan & Hubal) dan Agus Khobir Permana (Kordiv Hukum & Datin).
Maman menyampaikan, tujuan dari kunjungan Pengurus DPD Partai Ummat ke sekretariat Bawaslu sekedar bersilaturahmi dan sekaligus untuk menyerahkan surat keputusan dari DPP partai Ummat terkait kepengurusan DPD Partai Ummat Kabupaten Kuningan.
“Kami juga ingin memperkenalkan ke publik bahwasanya Partai Ummat sudah hadir di Kabupaten Kuningan,” jelas Maman.
Komisioner Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh DPD parta Ummat ini.
Pada kesempatan tersebtu Jalil juga mengatakan sebagai partai baru, partai Ummat termasuk yang akan diverifikasi secara faktual jelang pemilu 2014 nanti. “Ferivikasi faktual nantinya menyangkut kepengurusan di tingkat kabupaten, domisili kantor, hingga kelengkapan kepengurusan tingkat kecamatan,” jelas Jalil. (Bambang)















































































































Discussion about this post