PATROL, (FC).- Penertiban bangunan liar (Warung) yang berada di depan RSUD Sentot Patrol dilakukan oleh Pemda Indramayu, Kamis (6/2).
Hadir dalam Pam eksekusi/pembongkaran bangunan liar/warung,Danramil 1614/Anjatan kapten Czi. Samsudin,kapolsek Patrol AKP Rukmana,KaPol PP Indramayu Hamami AG,Damkar Indramayu, H.Suhardi beserta,Pol PP Kecamatan Patrol,Bagus.
Camat Patrol Teguh Budiarso mengatakan, sebelum dilaksanakan pembongkaran terhadap warung yang berada di sepanjang rumah sakit, dilakukan pemberitahuan terlebih dahulu dengan melayangkan surat.
“Sebelum eksekusi kita musyawarah dulu pa,sebab mereka juga butuh fasilita untuk usaha,” kata Teguh
Lanjut teguh, pembongkaran berjalan dengan tertib setelah ada kesepakatan antara pemilik bangunan dengan pihak rumah sakit serta Pol PP.
Sementara itu, Edi Salah satu pemilik bangunan berharap kepada pihak RSUD Sentot segera memfasilitasi para pedangang agar bisa berjualan di lingkungan RSUD tersebut.
“Jangan hanya janji saja,selanjutnya pihak RSUD harus mengambil langkah-langkah lahan kosong yang ditinggal oleh para pedagang peruntukanya kedepan digunakan buat apa. Ini harus jelas,” tegas Edi.
Terpisah, Dirut RSUD Pantura MA Sentot melalui staf humas mengatakan, pihak RSUD Pantura MA Sentot pasti memfasilitasi dan menyiapkan sarana warung seluruh pedangan dilingkungan Rumah Sakit melalui Koperasi RSUD Sentot.
“RSUD MA Sentot ini harus steril,karena kami ingin pelayanan terhadap masyarakat harus lebih baik,” tuntasnya.(nanang)
Discussion about this post