KOTA CIREBON, (FC).- Jabatan Jajaran Direktur dan Dewan Pengawas di sejumlah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di Kota Cirebon mengaalami kekosongan.
Hal tersebut membuat kekhawatiran berbagai pihak terkait jalannya operasional perusahaan plat merah milik Pemkot Cirebon ini.
Apalagi yang menyangkut pelayanan dan kepentingan masyarakat umum.
Atas hal tersebut Anggota DPRD Kota Cirebon Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Anton Octavianto buka suara. Politikus muda ini menilai, kondisi tersebut perlu segera ditangani serius oleh Wali Kota Cirebon, agar roda bisnis daerah tidak terganggu.
Sejumlah Perumda yang masih menyisakan kekosongan jabatan strategis di antaranya Perumda Pasar Berintan yakni Dewas dan seluruh Jajaran Direksi.
Lalu di Perumda Farmasi yang masih kosong Dewas Pengawas, dan PD Pembangunan Kota Cirebon yang alami kekosongan adalah Dewas dan Direktur Utama.
Disebutkan Anton, selain pelayanan publik, pihaknya khawatir perusahaan-perusahaan daerah ini akan berkurang pendapatannya, kemudian berakibat pada berkurangnya setoran ke kas daerah berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Iya, PAD juga bisa berkurang pemasukannya. Ini berimbas kepada target yang sudah ditetapkan pada APBD, jelas Anton.
Anton menegaskan proses pengisian jabatan di tubuh Perumda tidak boleh dilakukan secara asal. Menurutnya, seleksi harus benar-benar mengedepankan profesionalitas dan mempertimbangkan keahlian kandidat sesuai bidang yang digeluti perusahaan daerah tersebut.
“Pengisian jabatan direktur, direksi, maupun dewan pengawas harus dilakukan dengan serius. Jangan hanya sekadar mengisi kekosongan, tetapi harus dipastikan orang yang duduk di sana benar-benar profesional dan sesuai dengan bidangnya,” ujar Anton.
Lebih jauh, Anton Pemkot Cirebon agar membuka proses seleksi secara transparan. Ia menilai, transparansi akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menjamin akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan daerah.
“Kalau pemilihan dilakukan secara transparan, hasilnya pasti lebih objektif. Perusahaan daerah ini mengelola kepentingan masyarakat, jadi tidak boleh main-main,” katanya.
Anton juga mengingatkan kekosongan jabatan di Perumda bisa berdampak langsung pada kinerja dan pelayanan, meskipun diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), karena mereka rangkap jabatan dengan tugas lainnya.
Tanpa adanya direksi maupun dewan pengawas definitif yang berfungsi optimal, perusahaan daerah dikhawatirkan tidak bisa menjalankan program kerja secara maksimal, bahkan berpotensi menimbulkan kerugian.
“Kalau jabatan-jabatan strategis dibiarkan kosong terlalu lama, otomatis roda organisasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Imbasnya bisa ke pelayanan publik dan juga target PAD yang ingin dicapai,” tegas Anton.
Sebagai wakil rakyat, Anton berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan persoalan ini.
Ia menilai, dengan penempatan figur-figur yang kompeten, Perumda di Kota Cirebon dapat kembali fokus pada pengembangan usaha sekaligus berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
“Harapan saya, Pemda bisa benar-benar selektif. Jangan ada kepentingan lain yang mengorbankan profesionalitas. Kalau dikelola dengan baik, Perumda kita bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” pungkasnya. (Agus)











































































































Discussion about this post