MAJALENGKA, (FC).- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Majalengka menggelar aksi Kamisan bertajuk “Tolak Gelar Pahlawan Soeharto” di Taman Sejarah Majalengka, Kamis (13/11) malam.
Aksi ini menjadi bentuk penolakan moral dan politik terhadap keputusan pemerintah yang menetapkan Presiden ke-2 RI, Jenderal (Purn) Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2025 lalu.
Penobatan tersebut dalam pandangan BEM Majalengka dinilai bertentangan dengan semangat keadilan dan nilai kemanusiaan, mengingat rekam jejak Soeharto yang identik dengan praktik otoritarianisme, pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dan pembungkaman terhadap kebebasan rakyat selama masa Orde Baru.
Aksi yang berlangsung damai itu diwarnai dengan berbagai ekspresi publik yakni lapak baca, orasi, pembacaan puisi, dan diskusi terbuka.
Di lapak baca, mahasiswa memajang sejumlah literatur sejarah dan dokumen independen yang mengungkap berbagai catatan pelanggaran HAM di masa Orde Baru, mulai dari Tragedi 1965 hingga peristiwa penculikan aktivis 1998.
Melalui orasi dan pembacaan puisi, para aktivis mahasiswa menyerukan penolakan terhadap upaya pemutihan sejarah, seraya menegaskan bahwa korban kekerasan negara di masa lalu belum mendapatkan keadilan hingga kini.
Diskusi Kolektif Bahas Warisan Orde Baru Pada kesempatan itu pula, para mahasiswa juga menggelar diskusi terbuka mengenai warisan otoritarianisme Orde Baru yang dinilai masih terasa dalam kehidupan sosial-politik Indonesia hari ini.
Beberapa isu yang dibahas antara lain impunitas aparat, represi terhadap kebebasan berekspresi, dan menyempitnya ruang demokrasi di kampus.
“Kami menolak glorifikasi terhadap pelaku pelanggaran HAM. Negara seharusnya berpihak pada korban, bukan pada pelaku,” ujar Indra Lesmana,
Indra Lesmana, selaku Presiden Mahasiswa Universitas Sindangkasih Majalengka, melalui siaran persnya yang diterima para awak media, Kamis (13/11) malam menegaskan, keputusan memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto merupakan keputusan yang mencederai nurani bangsa. Apalagi memberi gelar pahlawan pada Soeharto sama saja dengan melukai kembali para korban dan keluarganya.
Hal senada diungkapkan Koordinator Pusat (Korpus) Aliansi BEM Se-Majalengka, Angga Pangestu, kegiatan ini sebagai ruang ingatan, ruang perlawanan, dan ruang belajar kolektif agar sejarah kelam masa lalu tak hilang dari kesadaran publik.
“Kami tidak akan diam melihat sejarah dibengkokkan. Kami akan terus berdiri bersama korban, demi keadilan dan kebenaran sejarah,” tegas Angga. (Munadi)















































































































Discussion about this post