KAB. CIREBON, (FC) – , Seorang pria berinisial MY (33) warga Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawab Barat mendatangi Mapolres Cirebon Kota untuk membuat laporan tentang perzinahan yang dilakukan oleh istrinya sendiri.
MY (33) tidak terima atas ulah istrinya berinisial IU (33) yang tega berselingkuh dengan seorang pria asal indramayu berinisial BD.MY (33).
Bersama orang tuanya saat ditemui FC di kediamanya pada Kamis (11/7) mengungkapkan pihaknya sengaja melaporkan perselingkuhan tersebut karena sudah merasa dikhianati oleh kelakuan Istrinya,
MY (33) pun kerap kali memergoki isi chatingan whatspp nya yang suka membahas hal tidak senonoh, bahkan kerap kali ucapan rayuan dilontarkan oleh sang pelaku.
“Awalnya tidak curiga, sekali lihat isi percapakanya namun yang kedua dan yang berikutnya saya merasa ada gelagat yang aneh,sampai pada akhirnya saat istri saya keluar rumah diikuti dari belakang, dan ternyata benar saja mereka sedang janjian di sebuah kosan di sekitaran kedawung” kata MY kepada FC
MY (33) melanjutkan, usai mengikuti dari belakang MY (33) pun bergegas untuk kembali pulang ke rumah dan melakukan aktifitas seperti biasa tanpa bertanya apapun kepada sang istri, sampai akhirnya MY (33) pun terkejut ketika melihat isi handphone istrinya.
“Saat istri saya sampai rumah saya chek hpnya, saya terkejut ternyata aksi mereka berdua saat berada di dalam kamar kos direkam dalam bentuk video, bahkan juga foto” tandasnya
Sementara itu, menurut keterangan saat diinterogasi oleh keluarga sang istri mengakui perihal perselingkuhannya dengan BD.
Istri MY (33) katanya, mengakui kalau dirinya telah menjalani hubungan terlarang dengan BD selama kurang lebih satu bulan ini.
Selama masa perselingkuhan itu keduanya bahkan sering kirim foto bugil hingga akhirnya foto-foto tersebut kerap kali dijadikan ancaman oleh pelaku.
“Mereka melakukan hubungan badan saat MY sedang kerja dan selalu di tempat kosan yang sewanya perjam,dari situlah mereka berbuat dan merekam adegan berhubungan badan tersebut melalui kamera ponselnya ” katanya
Tak terima dengan pengakuan istrinya itu, MY (33) langsung membuat laporan resmi ke Polres Cirebon Kota.
“Laporan perzinahan ini sudah di terima oleh unit PPA Polres Cirebon Kota, dan tinggal menunggu tindak lanjutnya saja” pungkas MY. (Johan)
Discussion about this post