KAB. CIREBON, (FC).- Banyak ditemukan kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran over dimensi dan over load (ODOL) di jalan raya. Padahal pelanggaran tersebut cukup membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.
Hal itu diketahui saat Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon bersama Satlantas Polresta Cirebon menggelar Razia kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran over dimensi dan over load (ODOL) di Jalur Pantura Desa Astanamukti Kecamatan Pangeran Kabupaten Cirebon, Kamis (14/11).
Kanit Tujawali Satlantas Polresta Cirebon, Iptu Hesty Kristi Wahyudi mengatakan, kegiatan ini merupakan sebuah bentuk usaha dan upaya nyata Satlantas Polresta Cirebon bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
“Giat razia gabungan ini untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya. Khususnya bagi kendaraan ODOL yang membahayakan pengguna jalan lain. Giat ini guna menekan angka kecelakaan yang salah satunya disebabkan oleh kendaraan barang yang melebihi ketentuan sehingga menimbulkan kecelakaan yang fatal di jalan raya,” ungkap Hesty.
Peristiwa yang terjadi di Tol Cipularang Purwakarta, kata Hesty, salah satu penyebab utamanya adalah disebabkan oleh kendaraan truk yang over load dan over dimensi.
“Semoga dengan kegiatan operasi gabungan kali ini dapat menjadi salah satu yang dapat meminimalisir terjadinya angka kecelakaan kendaraan yang di akibatkan oleh kendaraan yang melebihi kapasitas yang telah di tentukan,” bebernya Hesty.
Sementara itu, Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dishub Kabupaten Cirebon, Tady Aryadi menambahkan, kegiatan razia pada hari ini mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk usaha dan upaya Dishub dalam meminimalisir jumlah angka kecelakaan yang di sebabkan oleh kendaraan ODOL.
” Ini merupakan usaha dan upaya nyata kami dalam meminimalisir dan menekan angka kecelakaan di jalan raya yang disebabkan oleh kendaraan ODOL,” tambah Tardi.
Menurutnya, banyak ditemukan kendaraan truk maupun kendaraan jenis angkutan barang lainnya yang masih dengan kapasitas over load dan over dimensi.
” Kita kenakan sanksi tilang. Untuk pembinaan kita berikan masukan kepada sopirnya juga pemilik kendaraan untuk memperhatikan keselamatan dan jiwa sang pengendara maupun pengguna jalan yang lain,” pungkas Tady. (Nawawi)

















































































































Discussion about this post