KOTA CIREBON, (FC).- Sat Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap dua pelaku Curat (Pecah Kaca) yang sempat viral dan membuat heboh Kota Cirebon, Minggu (3/5).
“Benar bahwa telah ditangkap pelaku curat (pecah kaca mobil) yang dilakukan pada TKP Jalan Pekiringan Kota Cirebon, penangkapan ini hasil kerjasama antara Tim Sus Sat. Reskrim Polres Cirebon Kota dengan Tim sus Subdit Kamneg dan tim DF Ditreskrimum Polda Jabar,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda melalui IPTU Ngatidja.
Kapolres mengatakan penangkapan ini sebagai bentuk atensi kepada tindak pidana yang meresahkan masyarakat Kota Cirebon.
“Hal ini merupakan keberhasilan Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar dalam kesungguhan serta keseriusan, tetap atensi pada tindak pidana yang telah meresahkan masyarakat, di tengah wabah virus corona covid-19,” katanya.
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap inisial AS, 48 tahun tersebut beralamat Kabupaten Bandung dan inisial HS, 51 tahun, Alamat Kota Bandung. Sementara masih DPO inisial F alias S dan inisial T alias D.
“Pelaku berjumlah empat orang dua orang berhasil ditangkap berinisial AS dan HS sedangkan dua pelaku lainnya masih kita masukkan ke Daftar Pencarian Orang,” katanya.
















































































































Discussion about this post