KOTA CIREBON, (FC).- Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH bergerak cepat dalam menyikapi diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Jawa Barat, dengan berbagai upaya pembatasan dan penyekatan sejumlah akses masuk dan keluar Kota Cirebon.
Diungkapkannya, gerak cepat ini karena kesiapan semua stakeholder yang terkait terkoordinasi dengan baik dalam penanganan Covid-19. Sehingga pemberlakuan PSBB di Jawa Barat untuk Kota Cirebon tinggal dijalankan saja.
“Sebelum PSBB ini ditetapkan, kami sudah menjalankan berbagai protokol kesehatan, baik social dan physical distancing, pembatasan jam operasional pasar modern ataupun tradisional dan lainnya,” jelas Azis kepada awak media, Minggu (5/5).
Walikota dua periode ini menambahkan, PSBB ini sebagai penguat atas aturan yang ada dan sudah dijalankan sebelumnya.
Penguatan akan dikonsentrasikan pada penyekatan di sejumlah titik perbatasan dengan wilayah sekitar. Penyekatan ini memperkuat check point yang sudah ada sebelumnya.
















































































































Discussion about this post