KUNINGAN, (FC).- Selasa (11/1) pagi, di Pos Polisi Taman Cirendang terjadi hal unik namun cukup mencekam, karena ada pengendara motor yang tidak menggunakan helm, dan tidak membawa surat ijin mengemudi (SIM) hendak ditilang malah memilih membakar motornya sendiri.
Al hasil kejadian tersebut cukup membuat panik polisi maupun warga yang menyaksikan kejadian itu, bahkan motor milik pelaku sudah terbakar, ikut menyambar motor lainnya yang sedang terparkir dekat dengan motor pelaku. Semua panik mengambil air untuk memadamkan api yang membakar motor tersebut, dan polisi berbegas mencari APAR untuk benar memastikan api kebakaran motor itu cepat padam.
Informasi dihimpun, warga yang telah melanggar aturan lalu lintas itu bernama Asep Cakra (45) warga Kalapagunung, Kecamatan Kramatmulya. Awalnya dia bersama motor yang ditunggangi mengarah dari arah utara mengendarai kendaraan roda dua dengan nopol B 3142 KOO. Petugas yang berjaga di pagi hari sekitar pukul 08.00 Wib itu melihat pengendara tidak menggunakan helm dan diberhentikan, diminta surat ijin mengemudi pun tidak bisa menunjukan, termasuk dengan STNK yang sudah kadaluarsa.
Dan petugaspun menjalankan pekerjaanya sesuai dengan SOP nya, yaitu dengan menindak langsung (tilang). Setelah mendapat surat tilang dari petugas, pelaku pembakar motornya sendiri bernama Asep itu meminta ijin ke petugas untuk mengambil barang yang ada di motornya. Tak disangka setelah diijinkan, pelaku membuka jok motor dan tutup tangki, kemudian motor dijatuhkan ke jalan dan langsung membakar dari tumpahan bahan bakar dari motor tersebut.
Sontak aksi itu membuat kaget banyak orang termasuk polisi dan dengan sigap mengambil APAR untuk memadamkan api. Setelah berhasil dipadamkan, Asep Cakra pun di bawa ke Mapolres Kuningan untuk menjalani pemeriksaan. Namun keluarga korban dan kepala desa tempat Asep tinggal ikut datang ke Mapolres Kuningan dan menyampaikan bahwa yang bersangkutan memang mengalami gangguan mental.
Kapolres Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menyampaikan, pelaku pembakar motor yang bernama Asep Cakra itu tidak ditahan karena keterangan keluarga dan aparat desa setempat memastikan bahwa pelaku pembakar motor sendiri pasca ditilang itu memiliki ganguan mental. “Dari keterangan keluarga dan perangkat Desa Kalapagunung, korban mengalami ganguan mental,” ujar Doffie.
Secara terpisah pun, Asep juga melakukan permintaan maaf kepada petugas kepolisian, karena telah membuat kegaduhan dan mengakui dia salah saat didampingi keluarga dan kepala desa. (Ali)















































































































Discussion about this post