MAJALENGKA,(FC), – Operasi yustisi rupanya tak hanya dilakukan di jalan raya saja. Di pasar, tempat berkumpulnya penjual dan pembeli pun digelar operasi yustisi. Seperti terlihat di Pasar Ciborelang Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, petugas kepolisian bersama TNI mengingatkan orang-orang yang ada di pasar, agar tetap mengenakan masker.
Pantauan wartawan di beberapa tempat keramaian seperti pasar, masih banyak juga masyarakat yang lalai akan prokes, diantaranya memakai masker.
Seorang pedagang kelontong, Supardi mengatakan dirinya sudah terbiasa mengenakan masker, jika mau beraktivitas jualan. Hanya terkadang sepi pembeli, sehingga mengharuskannya membuka masker.
“Kalau ada pembeli baru saya pakai masker kembali, kalau posisi sepi ya sekali kali masker saya buka,” ujarnya, Selasa (14/12).
Pedagang lainnya, penjual daging ayam, Kartim mengatakan, ia kaget ketika ada orang memakai seragam kepolisian datang ke area dalam pasar Ciborelang.
Dikiranya ada kasus tentang pencurian barang. Sehingga nampak para pedagang dan sebagian pembeli memberikan jalan bagi polisi dan TNI memasuki area pasar Ciborelang.
“Saya pikir mau menangkap pencuri, eh taunya malah mengingatkan kita agar tetap memakai masker disaat kita beraktifitas diluar rumah. Untung saya selalu pakai jadi tidak terkena teguran petugas,” ucapnya.
Meskipun begitu, masih saja ditemukan sebagian orang yang tak memakai masker. Sehingga petugas kepolisian menegurnya.
“Tolong ya bapak dan ibu, maskernya di pakai, karena dengan memakai masker saat beraktifitas berarti kita mencegah akan penyebaran Covid-19,” ujar seorang anggota Polsek Jatwangi Serka Nu’man
Terpisah, Kapolsek Jatiwangi Kompol Kustadi mengatakan, pihaknya telah menyebar sejumlah anggota untuk mengingatkan dan menghimbau masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Menjelang hari raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, upaya-upaya peningkatan disiplin Prokes masyarakat terus diintensifkan, salah satunya melalui operasi yustisi,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, operasi Yustisi Prokes ini akan terus digelar, guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan meminimalisir potensi penyebaran Covid-19.
“Pasar merupakan wilayah yang cukup rawan, karena merupakan tempat berkumpulnya orang-orang, baik itu pembeli maupun pedagan,” ucapnya.
Masih dikatakannya, walaupun saat ini pemerintah membatalkan penerapan Level 3 PPKM, masyarakat diharap tetap menjalankan prokes dengan ketat. Jangan sampai pembatalan pemberlakuan Level 3 PPKM ini disalah artikan masyarakat.
“Kita harus tetap menjalankan prokes, yakni cuci tangan, memakai masker dan hindari kerumunan,” ucap Kustadi. Ditegaskan Kompol Kustadi, jangan sampai di event libur Nataru yang akan datang, malah ada Klaster baru akibat masyarakat abaikan akan protokol kesehatan. (Munadi)















































































































Discussion about this post