INDRAMAYU, (FC).- Polisi sebut, pembunuhan anak sambung oleh mantan ayah tirinya di Kabupaten Indramayu merupakan pembunuhan berencana.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Cikedung, Ipda Junata Tisna Senjaya, Kamis (21/10).
Korban sendiri diketahui bernama Riyan Firmansyah (22), warga Desa Mundakjaya, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
Ia tewas setelah dibacok sebanyak 6 kali pada punggung bagian belakang dan kepala dengan menggunakan senjata tajam oleh Mantan Ayah Tirinya berinisial D (55) pada Sabtu (16/10).
Junata mengatakan, saat kejadian pelaku sudah membawa pisau dan kemudian mendatangi rumah korban.
“Bisa disebut juga ini mengarahnya ke pembunuhan berencana,” ujar dia.
Lanjut Ipda Junata, polisi saat ini masih memperdalam soal kasus pembunuhan yang membuat warga geger.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku gelap mata setelah mengetahui mantan istri yang ia ceraikan pada 4 bulan lalu menikah kembali dengan laki-laki lain.
Pada malam berdarah itu, saat pelaku mengendap-endap ke rumah korban, pelaku hanya mendapati anak korban dan langsung membacoknya hingga tewas.
Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan pelaku untuk membacok korban.
Atas perbuatanya pelaku terancam pasal 340 dan 338 dan 351 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
“Alhamdulillah, sekarang pelaku sudah kita amankan,” ujarnya.
Seperti diberitakan, Mantan Ayah tiri, D (55) warga Desa Cikedung, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu nekat menghabisi nyawa anak tirinya Riyan Firmansyah (22 ) warga Desa Mundakjaya, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu dengan mengunakan senjata tajam.
Korban mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya, hingga nyawanya tidak bisa diselamatkan saat dibawah kerumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis.
Keterangan yang berhasil dihimpun FC, peristiwa berdarah ini sempat menggemparkan warga setempat. Terlebih D merupakan mantan ayah Tiri korban.
D diduga cemburu karena ibu korban dekat dengan pria lain. D yang tersulut emosi nekan menyelinap kerumah korban lewat belakang rumah.
Pelaku kemudian memaksa masuk rumah korban dengan membobol rumah bilik lewat belakang rumah. Korban yang saat itu mengetahui D kaget terlebih dengan nada pelaku sedang emosi.
Sedangkan pelaku D yang mengetahui korban ada di rumah langsung saja membabi buta dan melancarkan serangan dengan menggunakan senjata tajam, sehingga peristiwa pertengkaran dan pembacokan pun tidak bisa dihindari.
Pada saat kejadian, korban yang menderita luka bacok di sekujur badan mencoba mencari pertolongan dengan berlari dari dalam rumah dengan kondisi tubuh bersimbah darah.
Namun baru sekitar beberapa puluh meter meter berlari, Riyan ambruk. Terlihat sejumlah luka di punggung dan kepala. Warga berusaha menolong Riyan dengan melarikannya ke puskesmas terdekat, lalu ke rumah sakit, naas korban tidak bisa diselamatkan. (Agus)














































































































Discussion about this post