KAB. CIREBON, (FC).- Sekitar 580 an Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon akan dilantik.
Pelantikan sendiri dikabarkan bakal digelar di ruang Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon sekira pukul 15.00 WIB, pada Jumat (9/7)
Pelantikan yang dilakukan di tengah masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon mengaku sudah mendapatkan izin untuk penyelenggaraan pelantikan tersebut.
“Untuk pelantikan besok (hari ini,-red) sudah mendapatkan izin dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Satgas sendiri berpesan agar pada pelaksanaan kegiatan pelantikan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai kepada FC melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (8/7).
Meski ratusan pejabat yang akan dilantik, namun untuk menghindari kerumunan serta arahan dari Satgas Penanganan Covid-19 maka, yang secara simbolis dan dilantik secara langsung oleh Bupati Cirebon, H Imron hanya empat orang pejabat saja.
“Hanya perwakilan saja. Satu pejabat dari eselon II, kemudian satu orang dari pejabat eselon III, satu orang pejabat dari eselon IV dan satu orang dari pejabat fungsional. Yang lainnya di kantor masing-masing,” kata dia.
Masih dikatakan Hilmy, pelantikan pejabat hingga ratusan orang tersebut adalah dikarenakan adanya nomenklatur baru, seperti contoh, dulu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sekarang di nomenklatur yang baru Transmigrasi nya hilang.
“Jadi pengukuhan ini untuk yang perubahan nomenklatur baru saja, meskipun pejabatnya masih yang sama,” kata Hilmy.
Sementara, Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan pada BKPSDM, Ade Nugroho menambahkan, bahwa pelantikan terhadap ratusan ASN tersebut bukan termasuk fungsional penyetaraan, namun lebih tepatnya ini adalah pengukuhan karena nomenklatur baru.
“Ketika sudah dilantik dan dikukuhkan. Sebanyak 207 jabatan yang diusulkan dari struktural ke fungsional harus diusulkan ke kementerian dalam negeri (Kemendagri) dulu. Kalau dapat izin ya kita lantik lagi,” tukasnya. (Ghofar)












































































































Discussion about this post