KUNINGAN, (FC).- Sejumlah Fraksi DPRD Kabupaten Kuningan, pada Rapat Paripurna sebelumnya sempat mengkritisi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 yang mengalami penurunan.
Sebab, capaian PAD di tahun 2020 terealisasi sebesar Rp298,080 miliar. Sedangkan tahun 2019 mencapai Rp301,4 miliar.
Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuningan Tahun 2020.
Bupati Kuningan, H Acep Purnama menyampaikan, mengenai realisasi pendapatan yang menurun khususnya PAD tahun 2020 dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tentu hal itu dipengaruhi oleh kondisi pandemi Covid-19 yang hingga kini belum berakhir.
Dalam penetapan target pendapatan daerah, Acep menyebutkan bahwa pihaknya senantiasa mengacu pada landasan normatif sesuai mekanisme penyusunan APBD.
Target yang ditetapkan tentu telah dibahas secara komprehensif, yakni dengan memperhatikan pertumbuhan realisasi serta kajian terhadap data potensi yang ada melalui pertimbangan potensi rasionalitas pencapaian.
“Dalam rangka meningkatkan perekonomian di Kuningan, termasuk meningkatkan PAD, kami telah dan sedang melakukan upaya di tengah kondisi serba sulit karena pandemi Covid – 19 melalui intensifikasi dan ekstensifikasi bidang pajak dan retribusi daerah,” ujar Acep, kemarin.
Acep berharap, melalui langkah tersebut maka berbagai kebijakan yang ditempuh dapat membuat Kabupaten Kuningan tetap bertahan, demi kemajuan ekonomi daerah.
“Jadi harus dimaklumi bersama bahwa dampak Covid-19 ini telah mengubah hampir seluruh tatanan kehidupan, tak terkecuali pada sektor PAD, pendapatan transfer, lain-lain pendapatan daerah yang sah sehingga mengalami beberapa penyesuaian penurunan potensi penerimaan. Karena itu pencapaian target pendapatan daerah tidak optimal,” jelas Acep.
Apabila PAD yang direncanakan Rp330 miliar hanya terealisasi Rp298 miliar atau 90,43 persen, lanjut Acep, hal ini antara lain diakibatkan oleh tidak tercapainya target di sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, sebab hanya terealisasi sebesar Rp4,6 miliar dari target Rp7 miliar. (Ali)














































































































Discussion about this post