KUNINGAN, (FC).- Upaya mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat setelah penikahan dan melahirkan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan melakukan Pendatangan Perjanjian Kerjasama tentang Pelayanan terpadu penerbitan dokumen kependudukan dengan program Paduka dan Panutan yang membahagiakan masyarakat Kabupaten Kuningan.
Acara tersebut dihadiri Bupati Kuningan H. Acep Purnama, dan Sekda Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar, bertempat di Hotel Purnama Mulia, Jumat (4/6)
Kepala Disdukcapil Yudi Nugraha, menyampaikan Program Paduka (Pelayanan Adminduk Usai Perkawinan) dan Panutan (Pelayanan Adminduk Setelah Melahirkan). Memiliki tujuan yaitu, meningkatkan kesadaran msyarakat Kabupaten Kuningan tentang kepemilikan dokumen dan pemuktahiran data kependudukan.
“Terwujudnya pelayanan terpadu antara masyarakat stakeholder terkait dan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuningan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan,” ungkap Yudi.
Yudi menambahkan, akan terciptanya program inovasi pelayanan administrasi kependudukan secara berkelanjutan atau adanya jaminan kepastian pelayanan jangka panjang, mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat setelah perkawinan dan melahirkan.
Peserta kegiatan disebutkan Yudi, terdiri 75 orang dari Kepala Kantor kemeterian Agama se-Kabupaten Kuningan, Kepala Dinas Kesehatan 24 Kepala UPTD Puskesmas Poned, 12 Direktur Rumah Sakit se-Kabupaten Kuningan, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kuningan bersama 2 pengurus IBI yang membawahi Praktek mandiri Bidan.
Sementara itu, Bupati Kuningan H. Acep Purnama menyampaikan apresiasi kepada Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kuningan dan 16 Pimpinan Stakeholders yang hadir atas terlaksananya penandatanganan perjanjanjian kerja sama ini.
“Dengan momentum awal ini sangat memudahkan masyarakat dalam kepengurusan dokumen kependudukan untuk lebih mudah dan cepat. Karena kerjasama ini kepengurusan dokumen-dokumen kependudukan dapat diselesaikan sekaligus dalam satu,” ujar Acep. (Ali)











































































































Discussion about this post