KUNINGAN, (FC).- Sebagai salah satu unsur pelaksana teknis pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, UPTD Ketahanan Pangan dan Pertanian mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Dinas dalam menyelenggarakan program pembangunan ketahanan pangan dan pertanian di wilayah kerjanya.
Hal ini disampaikan oleh Hj Lies Ernawati selaku Kepala UPTD Ketahanan Pangan dan Pertanian Kecamatan Mandirancan.
“Boleh dibilang UPTD adalah kepanjangan tangan Dinas untuk penyelenggaraan program ketahanan pangan dan pertanian di wilayahnya,” jelas Hj Lies, kemarin.
Menurut wanita yang juga lulusan Unpad, dirinya sudah menjabat sebagai Kepala UPTD Ketahanan Pangan dan Pertanian Mandirancan sejak tahun 2020.
UPTD yang dipimpinnya meliputi 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Mandirancan, Pancalang dan Pasawahan.
“UPTD Mandirancan meliputi 3 kecamatan yakni Mandirancan, Pancalang dan Pasawahan, berarti sekitar 35 desa masuk ke dalam wilayah kerja kami,” paparnya.
Lebih lanjut disampaikannya, untuk melakanakan tugas pokok tadi, UPTD Ketahanan Pangan dan Pertanian memiliki fungsi, diantaranya untuk pengendalian dan pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan pembangunan ketahanan pangan dan pertanian di wilayah kerjanya, dan pelaksanaan pemberian pelayanan kepada masyarakat berkaitan dengan pemberdayaan dan peningkatan kapasitas masyarakat pertanian.
“Kabupaten Kuningan selain memiliki alam yang indah serta lahan yang subur, sangat potensial untuk dikelola dengan baik, hal ini perlu didukung juga dengan Sumber Daya Manusia (SDM) pertanian yang handal, semoga para petani semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya. (Bambang)













































































































Discussion about this post