KOTA CIREBON, (FC).- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon telah melaksanakan rapat awal membahas terkait proposal permohonan bantuan sponsorship pembuatan spanduk yang dikeluarkan oleh DPRD.
Ketua BK Yuliarso menjelaskan, Rapat BK yanh digelar pada Selasa (11/5) kemarin membahas persoalan administrasi. Baik itu surat yang masuk ke BK ataupun surat keluar, yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Cirebon.
“Pembahasan administrasi surat sudah selesai, baik surat yang masuk ke BK maupun surat yang dikeluarkan yang di tandatangani ibu Ketua,” kata Yuliarso kepada FC saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, Rabu (12/5).
Menurut Yuliarso, surat aduan yang dilayangkan oleh Furqon, hanya bersifat himbauan karena Furqon bukan orang yang dirugikan. Maka surat tersebut bukanlah aduan.
“Surat dari saudara Furqon sifatnya himbauan, karena kalau aduan itu datangnya dari orang yang dirugikan. Nah saudara Furqon tidak termasuk orang yang dirugikan,” ungkap Yuliarso.
Masih dikatakan Yuliarso, surat yang dibuat Ketua DPRD dengan mengatasanamakan lembaga setelah dikaji BK yang dihadiri 4 orang bersifat dukungan sponsorship.
Hal ini sudah diakui oleh Ketua DPRD sendiri, dan Ketua sudah menyampaikan permintaan maaf kepada para Ketua Fraksi dengan didampingi 2 Wakil Ketua.
“Surat keluar sebanyak 60 proposal, dan yang buat itu pihak Mediapromo Production hanya saja mengatasnamakan lembaga DPRD. Ini yang akan BK panggil untuk dimintai keterangan,” tandas Yuliarso.
Selanjutnya, BK akan memanggil pihak Mediapromo untuk meminta keterangan terkait surat tersebut.
Namun, belum diketahui kapan waktu pemanggilan tersebut, hanya saja Yuliarso berpendapat, pemanggilan tersebut akan dilaksanakan sehabis Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H. (Muslimin)













































































































Discussion about this post