KOTA CIREBON, (FC).- Proses pembangunan Traffic Management Center (TMC) guna menunjang pemberlakuan E-Tilang di wilayah hukum Polres Cirebon Kota nampaknya akan segera rampung di akhir bulan April ini.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Cirebon Kota (Ciko) AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, untuk saat ini progres pembangunan saat ini masih proses penyambungan jaringan-jaringan telepon.
“Untuk saat ini pembangunan TMC yang guna menopang pemberlakuan E-tilang masih dalam tahap penyambungan antar jaringan telpon,” kata Kasat Lantas kepada FC, Minggu (18/4).
Dirinya menargetkan, untuk launching TMC dan juga E-Tilang sendiri direncanakan pada tanggal 26 sampai dengan 28 April 2021 mendatang.
“Untuk launchingnya kita rencanakan tanggal 26 sampai 28 April, doakan saja semoga berjalan sesuai dengan rencana,” lanjutnya.
Habibi menjelaskan, untuk sistematika tindakan penilangan sendiri hukumannya sama dengan pelanggaran lainnya, namun dengan E-Tilang bukti pelanggaran akan dikirim ke rumah masing-masing.
“Hukumannya sama seperti pelanggaran lainnya, nantinya kita kirim bukti pelanggaran kita kirim ke rumah masing-masing, selain itu untuk pembayaran denda bisa di transfer via bank BRI melalui sambungan sms yang akan dikirimkan ke nomor handphone pelanggar,” jelasnya.
Kasat Lantas menghimbau kepada masyarakat untuk tertib dan teratur dalam berlalu lintas, hal ini dikarenakan Polres Cirebon Kota akan memberlakukan E-Tilang, dan semua jenis pelanggaran akan terekam kamera.
“Untuk masyarakat saya harap agar taat terhadap aturan lalu lintas, karena jika E-Tilang sudah kita berlakukan semua jenis pelanggaran akan terekam kamera, dan akan kita kirim surat tilang ke rumah langsung,” tandasnya.
Diketahui, jenis pelanggaran beserta dendanya, yaitu tidak menggunakan sabuk pengaman didenda 250 ribu.
Kemudian tidak menggunakan Helm SNI denda 250 ribu, melanggar rambu-rambu marka jalan denda 500 Ribu, menerobos lampu merah denda 500 ribu, dan berkendara sambil bermain Handphone denda 750 ribu. (Sakti)











































































































Discussion about this post