INDRAMAYU, (FC).- Sebanyak 21 Bakal Calon Kuwu (Bacalwu) di Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu lolos verifikasi. Kegiatan verifikasi tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Jatibarang.
“Benar, pada hari pertama penelitian verifikasi pemberkasan bacalwu hanya enam desa dulu,” ujar Camat Jatibarang Indra Mulyana kepada FC, usai acara tersebut, Rabu (7/4).
Sedangkan enam desa di wilayah Kecamatan Jatibarang yang ikut dalam verifikasi dihari pertama tersebut, kata Indra, adalah Desa Jatibarang Baru, Kebulen, Bulak, Bulak Lor, Jatisawit, dan Krasak.
Indra menjelaskan, prosesi verifikasi pemberkasan bacalwu yang digelarnya merupakan rangkaian tahapan pelaksanaan Pilwu Serentak 2021 di Kabupaten Indramayu.
Khususnya di sebelas desa di Kecamatan Jatibarang, yang seterusnya akan dilanjut dengan penetapan dari bakal calon menjadi calon kuwu.
Dipaparkannya, penelitian verifikasi bacalwu di tingkat kecamatan yang sebelumnya sudah digelar terlebih dulu di tingkat Panpilwu tingkat desa, berdasarkan tahapan Perbup No 64.A tahun 2020 dan Perda no 5 tahun 2017 secara prinsip tidak ada kendala.
Proses berjalan lancar hingga ditetapkan dua puluh satu bacalwu dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
Indra menambahkan, adapun verifikasi ini meliputi keaslian data seperti halnya KTP, KK, Ijasah, Akta, SKCK, Surat Keterangan Pengadilan, Kejaksaan, RSUD, dan lainnya.
Pada saat bacalwu dipanggil satu persatu untuk keabsahannya, wajib diperlihatkan dengan pemberkasan copian legalisasi yang sudah ada di Panpilwu tingkat kecamatan dan desa.
“Prosesnya verifikasi ini mencocokan bahasa gaulnya dicek antara data asli dengan data copian yang sudah dilegalisasi dari masing-masing instansi. Ketika benar pemberkasan tersebut maka disebut lolos dan berhak mengikuti tahapan pilwu selanjutnya,” ungkapnya.
Dipaparkannya juga, penelitian verifikasi yang dimulai sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB pagi itu berjalan tertib yang tetap mengacu pada protokol kesehatan.
Meski ada kerumunan di luar aula bukan berarti massa pendukung dari masing masing bacalwu. Akan tetapi mereka adalah pendamping yang disebut kuasa calon yang memang diikut sertakan dalam agenda verifikasi ini.
“Alhamdulillah, proses penelitian verifikasi berjalan lancar, satu persatu dipanggil sesuai absen tetap mengacu pada protokol kesehatan,” paparnya.
Dijelaskannya juga, untuk penelitian verifikasi bacalwu di hari kedua yang akan diikuti lima desa, dirinya berharap tetap patuhi acuan prokes.
Dengan saran hanya bacalwu dan kuasa calonnya saja yang hadir, sambil membawa keabsahan data yang asli.
“Saya minta prosesnya seperti di hari pertama penelitian, hanya bacalwu, kuasa calon dan juga panitia saja yang diperkenankan hadir,” pintanya.
Sedangkan, untuk peneliti pemberkasan sendiri melibatkan untuk kecamatan, Kapolsek Jatibarang, Danramil, Kepala Puskesmas juga unsur dinas instansi lainnya yang berkaitan dengan pemberkasan.
Adapun di hari pertama, nama-nama bacalwu yang sudah dinyatakan lolos verifikasi di tingkat panpilwu kecamatan untuk mengikuti tahapan pilwu adalah H. Surana, Kartini, Ahmad Sudibyo dan Iwan Hikwanto dari Desa Jatibarang Baru.
Kemudian Bacalwu Kamdiyah, Harjono, Suradi Budiyanto dari Desa Bulak. Bacalwu Arobi Amir, Prasetiadi Eko Susilo dan Saeroji dari Desa Bulak Lor. Bacalwu H Tarkani AZ, Ismantoro, dan Nono Sumarno dari Desa Kebulen.
Lalu Bacalwu Kunawi, Wardam, H.Tarmidi dan Sukarih dari Desa Jatisawit. Bacalwu Khoerul Isma, Narkiman, Carkiman dan Ratim dari Desa Krasak. (Agus)













































































































Discussion about this post