INDRAMAYU, (FC).- Calon Bupati Indramayu nomor urut 1, Muhamad Sholihin resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil ketua DPRD kabupaten Indramayu, Kamis (8/10). Pengunduran diri Wakil ketua tersebut usai DPRD Indramayu melakukan sidang paripurna menyusul adanya surat pengunduran diri dari DPC PKB Indramayu.
Sidang paripurna Pengunduran diri tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Indramayu, Syaefudin yang disaksikan 49 Anggota DPRD Indramayu yang berlangsung di aula utama gedung DPRD Indramayu.
Dikatakan Syaefudin, terhitung hari ini Muhamad Sholihin resmi mengundurkan diri dari jabatannya baik sebagai wakil ketua DPRD Indramayu maupun keanggotaannya sebagai legislatif daerah
“Sidang paripurna ini menyusul adanya surat dari DPC PKB Indramayu yang dilayangkan DPRD pada tanggal 1 September,” ungkapnya
Syaefudin mengatakan dengan ada keputusan bersama ini, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melayangkan SK pemberhentian kepada pihak KPUD Indramayu dan Bupati Indramayu serta Gubernur Jawa Barat untuk segera diproses.
“Per hari segala yang menyangkut hak kedinasan Muhammad Sholihin seperti fasilitas DPRD ditarik termasuk juga hak kewajiban yang menyangkut yang bersangkutan sudah dipenuhi,” ungkapnya
Sebelumnya, disampaikan Sholihin, pengunduran dirinya dari kursi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu sudah dilakukan pada saat penetapan calon pada Rabu 23 September 2020 lalu.
Hal itu dilakukan sebagai syarat pencalonan yang ditentukan KPU Kabupaten Indramayu.
“Tapi di sini kan administrasinya beda lagi, kita hargailah, kita hormati karena mekanisme administrasi di KPU dengan di sini (DPRD) kan berbeda,” ujarnya. (Agus)
















































































































Discussion about this post