KOTA CIREBON, (FC).- Keputusan Pemerintah Daerah Kota Cirebon untuk meniadakan kegiatan pasar tumpah yang dilakukan pada setiap acara Muludan disambut positif oleh berbagai pihak.
Selain disambut positif oleh beberapa keraton terkait, Polres Cirebon Kota juga melakukan penjagaan di titik masuk beberapa keraton di Cirebon.
Hal ini ditunjukkan untuk mencegah terjadinya pasar tumpah pada tradisi muludan yang diadakan setiap tahunnya. Hal ini diungkapkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekalipan Imam Safei saat ditemui dipos pengamanan.
“Gugus tugas sudah melarang diadakannya kegiatan pasar tumpah di muludan ini, dari pemerintah daerah bekerjasama dengan TNI dan Polri selain itu ada dishub dan juga Satpol-PP dibuatlah pos penyekatan,” kata Imam kepada FC, Senin (5/10).
Pos penyekatan ini juga bertujuan untuk melarang masyarakat dari luar daerah untuk berdagang di Keraton Kasepuhan atau pedagang yang berpotensi adanya pasar tumpah nantinya.
“Kita ini ditugaskan untuk melarang masyarakat dari luar daerah yang mau berdagang dan membuka lapak, terkecuali pedagang asli dari sini dan setiap hari berjualan, sementara yang berdagang musiman itu dilarang keras,” tuturnya.
Untuk ritual penyambutan muludannya sendiri, tidak dilarang. Akan tetapi harus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat dari pihak keraton sendiri.
“Kalau untuk ritualnya sendiri dari gugus tugas diperbolehkan namun dilaksanakan secara internal. Kita disini hanya untuk mencegah terjadinya pasar tumpah saja, pada setiap pintu masuk keraton pasti ada pos penyekatan,” paparnya.
Untuk di Keraton Kasepuhan sendiri terpantau adanya 4 pos penyekatan yang disediakan dan dijaga oleh petugas, 4 titik tersebut diantaranya di depan Rumah Sakit bersalin, di depan pasar talang, di dalam kasepuhan, dan juga di pertigaan jam gadang.
Pos ini didirikan mulai dari tanggal 1 Oktober 2020 sampai dengan akhir bulan tepatnya tanggal 31 Oktober 2020.
“Sampai saat ini belum ada masyarakat yang membuka lapaknya, karena mungkin mereka mengetahui bahwa pasar tumpah tersebut dilarang,” katanya.
Pos penyekatan ini tidak mendata masyarakat yang tidak memakai masker. Namun, lanjut imam, jika ada orang yang tidak memakai masker dirinya berusaha untuk menegur, jika ada masker pihaknya memberi masker.
Di dalam pos penyekatan ini dijaga oleh 9 petugas diantaranya dari Polres Cirebon Kota sebanyak 3 orang, dari Dinas perhubungan 2 orang, dari TNI 1 orang dan dari Satpol-PP ada 3 orang.
Selain itu juga Imam berharap agar masyarakat menaati selalu protokol kesehatan yang diberlakukan, jangan sampai Kota Cirebon terus menjadi zona merah.
“Muludan tahun ini tidak diadakan pasar tumpah, nah kita berharap kepada masyarakat untuk menaati aturan tersebut selain itu juga jangan lupa protokol kesehatannya,” tandasnya.(Sakti/FC)
















































































































Discussion about this post