INDRAMAYU,(FC).- Tim penindak protokol kesehatan covid-19 (PKC-19) bersama personel Polsek Sindang, TNI dan Satpol PP menggelar operasi Yustisi di Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Selasa (22/9).
Selain ditempat itu, operasi secara mobile dan stasioner tim hunter PKC 19 ini menjaring seratus pelanggar yang tak memakai masker.
“Dalam kegiatan operasi Yutisi ini petugas menyasar pusat-pusat keramaian untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan utamanya pemakaian masker,” ujar Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto melalui Kapolsek Sindang Iptu Saefullah didampingi Paur Subbag Humas Polres Iptu Iwa Mashadi.
Dikatakannya, penindakan secara terus menerus diberikan terhadap pelanggar protokol kesehatan agar memberikan efek jera. Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dan hasilnya, sebanyak 100 orang pelanggar dikenakan sanksi teguran lisan.
Meski begitu ratusan orang yang terjaring tersebut tetap dibagikan masker.
“Yang terjaring ini kita diberi imbauan agar disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan dengan selalu mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker. Selanjutnya mereka pun kita berikan masker untuk dipakai, ” paparnya.
Kegiatan yang sama dilakukan Polsek jajaran Polres Indramayu. Seperti Polsek Kedokanbunder menjaring sedikinya 43 orang pelanggar tak menggunakan masker. Polsek Indramayu kota sebanyak 29 orang, Polsek Lohbener mendapati 21 orang.
Bahkan sebelumnya, Polsek Karangampel menjaring 100 orang, Polsek Tukdana 30 orang tidak bermasker.
Kegiatan serupa, lanjutnya, akan dilakukan secara rutin setiap harinya sebagai upaya TNI Polri dan instansi terkait dalam mendukung pemerintahan) percepatan penangan covid 19 dan yang utamnya adalah menekan angka penyebaran virus tersebit di wilayah hukum Polres Indramayu. (Agus)















































































































Discussion about this post