MAJALENGKA, (FC).– Daftar tunggu keberangkatan haji untuk calon jemaah haji (Calhaj) Kabupaten Majalengka semakin pajang akibat pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun 2020.
Saat ini daftar tunggu ibadah haji menjadi 19 tahun. Artinya, jika daftar pada tahun 2020 ini, para Calhaj baru dijadwalkan berangkat pada tahun 2039 mendatang.
“Kini setelah adanya penundaan pada tahun 2020 ini. Masa daftar tunggu Calhaj asal Majalengka, makin bertambah menjadi 19 tahun,” ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka, H. Yayat Hidayat saat membuka Workshop Pra Manasik Haji, dilingkungan Kemenag Majalengka, Rabu (9/9).
Selain itu, Kemenag juga menyampaikan beberapa hal, terkait manasik haji. Salah satunya, menurut dia, dimasa pandemi Covid-19, bimbingan manasik haji didorong menggunakan teknologi informasi yang sifatnya audio visual.
“Hal ini untuk meminimalisir penyebaran virus Corona atau Covid 19,” katanya.
Selain menyampaikan soal daftar tunggu keberangkatan haji, Yayat juga menyebutkan, bahwa Bimsik di KUA dan Bimsik Massal di kabupaten ditiadakan.
“Kami juga berharap agar materi Bimsik lebih tepat. Jemaah juga jangan terlalu dijejali oleh materi regulasi. Dan kami meminta agar materi Bimsik mengutamakan substansi ibadah,” jelasnya.
Terpisah, salah satu Calhaj dari Kecamatan Ligung Jaya mengatakan, dirinya beserta istri seharusnya tahun ini berangkat haji, karena adanya pembatalan keberangkatan akibat adanya wabah pandemi Covid-19 yang menyebar begitu dahsyat, maka keberangkatannya tertunda.
“Ya seharus nya saya dan istri berangkat tahun ini cuman gagal. Mudah mudahan tahun depan bisa berangkat dan wabah Covid-19 cepat berakhir,” ucap Jaya singkat. (Munadi)
















































































































Discussion about this post