INDRAMAYU, (FC).- Fraksi PKB DPRD Indramayu mengusulkan tunjangan untuk Guru Madrasah Diniyah Awaliyah Takmiliyah (MDTA). Tunjangan tersebut diusulkan dalam APBD 2021 nanti dengan besaran 200 per Orang.
Ketua Fraksi PKB (FPKB) DPRD Indramayu, Amroni mengatakan, usulan tunjangan untuk Guru Madrasah ini pihaknya sudah disampaikan sejak penyelarasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021.
“Kita akan terus kawal dan perjuangkan mengenai tunjangan untuk Guru Madrasah dalam pembahasan rancangan APBD tahun 2021 nanti agar masuk Anggaran,” tegasnya.
Menurut Amroni, ada sebanyak 932 MDTA dengan jumlah guru sebanyak 5.373 yang selama ini belum mendapatkan insentif dari pemerintah daerah kabupaten Indramayu.
“Yang ada saat ini tunjangan daerah (tunda) untuk siswanya yang dibayarkan tiga bulan sekali dengan besaran 11 ribu setiap bulan per siswa,” ungkapnya
Amroni pun memberikan alasan mengapa Fraksi PKB mendorong tunjangan untuk Guru Madrasah di APBD 2021. Selain sebagai bentuk keprihatinan, juga penyelarasan visi Remaja Bupati Indramayu dalam tiga periode yang saat ini belum ada keberpihakan.
“Saya harap ada keberpihakan dari pemerintah daerah untuk Sektor keagamaan dalam hal ini MDTA, tidak harus anggaran besar, kami paham kondisi keuangan daerah,” ungkapnya
Amroni menambahkan, selama ini honor para guru madrasah diambil dari tunda yang presentasinya sangat kecil sekali.
“Makanya kami dorong terus agar bisa masuk APBD 2021. Apalagi, guru madrasah memegang peranan sangat penting dalam mendidik anak-anak di bidang agama. Jadi sudah sepantasnya kalau para guru madrasah juga mendapatkan honor atau tunjangan. Kami usulkan honor per orang 200 ribu sekitar 12 Milyar, tapi itu juga tergantung kemampuan APBD,” tambah Amroni.(Agus)










































































































Discussion about this post