KUNINGAN, (FC).- Ramai dugaan penunjukan langsung (Juksung) pekerjaan Rehabilitasi tiga Puskesmas di Kabupaten Kuningan dengan total sekitar 7,5 Miliar, dibantah oleh Kepala Dinas Kesehatan Kuningan dr. Susi Lusiyanti, Minggu (9/8).
Kadinkes menjelaskan bahwa kronologis awal rencana rehabilitasi tiga Puskesmas yaitu Puskesmas Nusaherang, Puskesmas Cibereum dan Puskesmas Garawangi pada bulan maret ada surat edaran karena adanya refocusing anggaran, sehingga dilakukan pemberhentian saat ini.
“Kita kan menunggu, soalnya banyak SKPD lain baru perencanaan lalu berhenti, jadi kita hanya menunggu,” kata Susi.
Kemudian pada tanggal 1 Juli kemarin, ada surat edaran dari pusat bahwa DAK Reguler bisa dilanjutkan dengan batas waktu sampai 21 Juli untuk dilakukan pelelangan. Karena waktu yang cukup singkat itu, Susi mengaku sempat pasrah, namun dia sebagai KPA berunding dengan berbagai pihak.
“Kita rundingan dengan Barjas, Bappeda, dan BPKAD, bahkan dengan LKPP. Kalau dihitung dengan lelang biasa paling cepat 25 Juli, kita cari solusi lainnya, mengingat ada anggaran dari pusat tapi diberi waktu yang mepet,” kata Susi.














































































































Discussion about this post