KOTA CIREBON, (FC).- Walikota Cirebon Nashrudin Azis hari ini (Rabu 22/7) melantik dan mengukuhkan kembali jajaran direksi BUMD di Lingkungan Pemkot Cirebon.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian, Kadini mengatakan, pihaknya menyampaikan apa yang diputuskan oleh Walikota Cirebon. Yakni sejumlah direksi di BUMD telah habis masa jabatannya, pada tanggal 22 Juli 2020 ini.
Kadini merinci, direksi BUMD tersebut di Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon, Direktur Utama (Dirut) Akhyadi, Direktur Umum dan Keuangan Dudung Abdul Rifa’i dan Direktur Operasional Maman Suryaman, Dirut PD Pembangunan Pandji Amiarsa dan Dirut PD Farmasi Agung Prabowo.
“Kelima direksi BUMD tersebut habis masa jabatannya. Kemudian Kepala Daerah sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) memperpanjang dengan melantik kembali sebagian direksi,” jelasnya kepada “FC”, Selasa (21/7).
Sebelumnya, lanjut Kadini, walikota telah memanggil jajaran direksi BUMD tersebut guna dilakukan uji kompetensi.
Dari hasil uji kompetensi, sebagian direksi yang diperpanjang hingga lima tahun kedepan. Bila perpanjangan jabatan dan pejabatnya masih berasal dari internal BUMD tersebut, maka tidak perlu open bidding.











































































































Discussion about this post