Kadini menjelaskan, posisi Dirut BUMD yang kosong nantinya sementara akan diisi oleh seorang Plt. Penunjukan Plt ini adalah kewenangan dari walikota. Dan Plt ini bisa dari ASN di Lingkungan Setda ataupun dari internal BUMD tersebut seperti dari dewan pengawas.
Nah, kekosongan kursi dirut ini akan dilakukan open bidding atau lelang terbuka jabatan. Semua bisa mendaftar asal memenuhi persyaratan. Secara umum usia minimal 35 maksimal 55 tahun. Memiliki komitmen memajukan perekonomian Kota Cirebon. Dan tentunya berpengalaman membidangi bisnis.
“Nanti akan dilakukan open bidding untuk jabatan direksi yang kosong. Sebelumnya sekda akan membentuk tim panitia seleksi (pansel). Mengenai waktunya itu dari Pak Wali,” tandasnya.
Sementara beredar informasi terbatas terkait direksi yang diperpanjang masa jabatannya.Yakni Dirut PD Pembangunan Pandji Amiarsa, Direktur Umum Keuangan Perumda Pasar Berintan Dudung Abdul Rifa’i dan Direktur Operasional Usaha Perumda Pasar Berintan Maman Suryaman.
Sisanya yakni Dirut Perumda Pasar Berintan Akhyadi dan Dirut PD Farmasi Agung Prabowo tidak diperpanjang lagi. (Agus)











































































































Discussion about this post